Anak Tirikan Seniman,Pengusaha Jasa Hiburan Datangi DPRD Trenggalek

- 18 Juni 2020, 08:33 WIB
Pelaku usaha hiburan
Pelaku usaha hiburan /

KABAR BESUKI - Pagunyuban Pengusaha Jasa Hiburan di Kabupaten Trenggalek mendatangi kantor pemerintah dan DPRD pada hari, Rabu, 17 Juni 2020.

Wadah, Paguyuban Pengusaha Jasa Hiburan menaungi pekerja seni, pengusaha terop dan sound system, MC, Penyanyi, dalang, mengaku resah. Karena merasa dianaktirikan oleh pemerintah.

Dila perwakilan penyanyi dan perwakilan dari sedulur sor terop, semua menyampaikan kalau saat ini, ditengah pemerintah menggaungkan New Normal untuk warung, pasar dan pusat perbelanjaan, pemerintah malah menunda New Normal bagi sektor hiburan.

Baca Juga: Pemkab Probolinggo Apresiasi Upaya Karangtina Mandiri Di Tingkat Desa

” Kami para pekerja seni, sudah tiga bulan tanpa ada pendapatan sama sekali. Kami juga kena dampak dan kami berharap pemerintah mau memperhatikan kami,” ungkap Dila.

Pekerja hiburan dan seni berharap, pemberlakuan New Normal jangan tebang pilih. Mereka merasa bisa menerapkan protokol kesehatan,” terang Dila.

Sementara itu, Komisi IV DPRD yang menerima langsung perwakilan paguyuban menyampaikan bahwa DPRD Komisi IV akan totalitas dalam memperjuangkan aspirasi para pekerja seni.

“Komisi IV DPRD akan totalitas dalam mengawal aspirasi pekerja seni karena dia sangat memahami keluhan yang disampaikan pelaku seni,” jelasnya.

“Mereka juga kena dampak, mereka harus mendapat perhatian pemerintah untuk kelanjutan kehidupan keluarganya,” papar Mugianto.

Halaman:

Editor: Choiri Kurnianto


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah