Banggar DPRD Trenggalek Kerja Cepat Penyelesaian LPJ Bupati Tahun 2019

- 18 Juni 2020, 09:22 WIB
Rapat pembahasan LPJ Bupati Trenggalek anggaran 2019 di DPRD.
Rapat pembahasan LPJ Bupati Trenggalek anggaran 2019 di DPRD. /

KABAR BESUKI - Badan Anggaran atau Banggar DPRD Kabupaten Trenggalek berusaha kerja cepat dalam menyelesaikan penetapan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Bupati untuk anggaran tahun 2019.

Rapat pembahasan pra Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2019 digelar, Rabu, 17 Juni 2020.

Bertempat diruang rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Samsul Anam dihadiri seluruh wakil ketua dan pimpinan Komisi DPRD serta Tim Anggaran Pembangunan Daerah (TAPD) Sekda beserta para pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD).

Dalam rapat kali ini, atas kesepakan bersama antara anggota banggar dan peserta yang hadir, diskors dalam waktu yang belum ditentukan.

Baca Juga: Inisiasi Kampung Tangguh Jatim Bertambah dan Jadi Percontohan Nasional

Namun, dikarenakan data rincian laporan yang disampaikan TAPD ke anggota banggar DPRD, bukan dalam bentuk soff copy data serta belum diperinci secara detail per OPD.

“Kami meminta untuk memperlancar pembahasan guna pencermatan data serta didukung hasil dari BPK belum turun, untuk dilakukan pencermatan lebih spesifikasi untuk ditindak lanjuti ditingkat komisi dulu, sesuai dengan tupoksi kerja masing masing,” jelas Samsul.

Pembahasan pra Raperda tersebut jelas Ketua DPRD Samsul merupakan bentuk akuntabilitas kinerja pengelolaan keuangan atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang merupakan implementasi dari penerapan prinsip transparansi dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.

Penetapan LPJ menurut aturan, harus ditetapkan 7 bulan setelah anggaran berjalan, dengan waktu yang lumayan panjang.

Halaman:

Editor: Choiri Kurnianto


Tags

Terkini