KABAR BESUKI - Info Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi akan melepas kepemilikan saham tambang emas yang dikelola PT. Merdeka Copper Gold (PT. MCG) ditanggapi elemen masyarakat tergabung dalam Forum Pondok Bahagia (FPB).
Mereka tegas menolak penjualan saham dari Golden Share (komitmen pemda dengan pihak tambang) yang kini tersisa 5,23 persen saham dari sebelumnya 10 persen.
“ Kami mewakili masyarakat Kabupaten Banyuwangi, ingin mempertanyakan urgensi dan argumentasi usulan mereka kepada Pemkab Banyuwangi untuk melepas sahamnya di induk perusahaan tambang emas Tumpang Pitu , “ ucap Ketua Forum Pondok Bahagia, Heru Prastista, SE saat menggelar siaran pers, Jum’at (19/06/2020).
Baca Juga: Sekdaprov Jatim: Publikasi Data Covid Jatim Valid, Sesuai SOP Kemenkes
Menurut Heru Pratista, saham Pemkab Banyuwangi di PT. MCG merupakan investasi rakyat dan bentuk keikhlasan mereka, atas terganggunya habitat alam, sosial dan lingkungan sekitarnya selama operasi pertambangan berlangsung.
“ Operasi pertambangan diprediksi bisa 60 tahun jika dilakukan pemulihan , “ jelas heru Pratista.
Selain hal tesebut, dalam siaran persnya Forum Pondok Bahagia telah melakukan kajian dan penyelidikan yang hasilnya menemukan ketidakbenaran atau kejanggalan proses hibah saham PT. MCG kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sebesar 10 persen non dilusi dari seluruh modal PT. MCG.
“ Apa yang disampaikan Bupati Banyuwangi (menunjukan bukti publikasi), bahwa Pemkab menerima golden share atau saham istimewa yang diberikan secara hibah dari PT. MCG yang sebelumnya bernama PT Merdeka Serasi Jaya (MSJ) sebesar 10 persen non dilusi, tidak seluruhnya benar , “ ungkapnya.
Ketidakbenaran itu terbukti dari fakta yang saat ini terjadi, saham Pemkab Banyuwangi di PT MCG semakin tergerus hingga pada angka 5,23 persen.