BPJAMSOSTEK Banyuwangi Berikan Santunan Jaminan Sosial Perangkat Desa

- 22 Juni 2020, 22:24 WIB
/

KABAR BESUKI - BPJAMSOSTEK Banyuwangi memberikan santunan jaminan sosial kepada ahli waris dua perangkat pemerintahan ditingkat desa, yakni Sumberkencono – Kecamatan Wongsorejo, dan Patoman – Kecamatan Blimbingsari.

Penyerahan santunan diberikan berupa Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP) kepada ahli waris perangkat desa tersebut. Penyerahan sudah dilaksanakan pada tanggal 17-18 Juni 2020, baru ini.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Bidang Kepesertaan BPJAMSOSTEK Banyuwangi, Andri Yustian Nugraha.

Baca Juga: DPU Pengairan Kota Banyuwangi Bina HIPPA-GHIPPA Agar Bisa Mandiri

Disaksikan masing- masing Kepala Desa Sumberkencono, Kusnan, dan Kepala Desa Patoman, Suwito, serta didampingi Bagian Pemerintahan Desa Kabupaten Banyuwangi, Denta Saputra kepada ahli waris. Lokasi penyerahan berada di Kantor Desa masing-masing.

Data diterima penyerahan santunan diterima, Suwarni, ahli waris alm. Gunadi, selaku perangkat Desa Sumberkencono, menerima santunan berupa JKM 42 juta, JHT 1.407.770, JP 738.990.

Sedangkan Riza Nuhzurur Rohman ahli waris almh. Riza Ulfiah, selaku perangkat Desa Patoman menerima santunan JKM 42 juta, JHT 2.661.550, dan JP berkala 350.700/ bulan.

BPJAMSOSTEK bersama ahli waris
BPJAMSOSTEK bersama ahli waris

Santunan JP berkala diberikan kepada ahli waris peserta meninggal dunia yang masa iurkepesertaannya minimal 12 bulan, sedangkan yang kurang dari ketentuan maka JP diberikan secara lumpsum.

Halaman:

Editor: Choiri Kurnianto


Tags

Terkini