Disparpora: SE Bupati Belum Dicabut, Wisata di Bondowoso Tutup

- 22 Juni 2020, 22:36 WIB
Kepala Disparpora Harry Patriantono. Foto. Ifa Bahsa
Kepala Disparpora Harry Patriantono. Foto. Ifa Bahsa /

KABAR BESUKI - Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Bondowoso menegaskan Surat Edaran (SE) Bupati tentang penutupan daerah tujuan wisata yang dikelola pemerintah atau swasta belum dicabut.

Sehingga destinasi masih dilarang menerima kunjungan wisatawan. Manakala ada wisata yang buka pihaknya langsung menutup.

Seperti yang dilakukan Disparpora dan Satpol PP setempat telah memberi teguran pengelola Wisata Pemandian Tasnan, Desa Taman, Kecamatan Grujugan, Senin (22/6).

Surat teguran dikirim karena ada laporan bahwa wisata tersebut diduga masih buka selama masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pemerintah Trenggalek Borong Juara Lomba Inovasi Tatanan Baru Nasional

“SE Bupati terkait penutupan wisata selama pandemi Covid-19 belum dicabut,” demikian kata Kepala Disparpora Harry Patriantono pada awak media.

Mengenai wisata lainnya, kata Harry, diakui banyak wisatawan yang memaksa untuk berlibur. Seperti, beberapa waktu lalu di Objek Wisata Kawah Wurung.

“Itu yang datang juga ada dari wisatawan luar kota. Ya kita minta mereka kembali. Kita libatkan  Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) dan pejaga objek,”ungkapnya.

Terkait persiapan new normal, katanya saat ini masih dipersiapkan. Terbaru, pihaknya tengah merapatkan perihal sosial masyarakat untuk kenormalan baru di sektor pariwisata.

Halaman:

Editor: Choiri Kurnianto


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah