Komunitas Jasa Sound System di Banyuwangi Mengadu ke Bupati

- 22 Juni 2020, 23:08 WIB
Leladi Prima, pengurus BSSK
Leladi Prima, pengurus BSSK /

KABAR BESUKI - Usaha hiburan mati suri. Itu dirasakan pengusaha atau pelaku seni yang hampir 4 bulan sejak pertengahan Maret 2020 pelarangan oleh pemerintah atas kegiatan event hiburan berhenti total di tengah pandemi Covid-19.

Mau tidak mau imbas pandemi covid-19 sangat berdampak siapapun. Salah satunya pengusaha sound system yang notabene pengguna jasa adalah Event Organizer ataupun orang punya hajat dan sejenisnya.

Hal ini mendorong pengusaha sound system yang tergabung dalam, Banyuwangi Sound System Komunitas (BSSK) dengan Nomor Badan Hukum: AHU-0003266.AH.01.07.TH.2017.

Dengan alamat di Dusun Mulyosari Desa Bunder, Kabat, Banyuwangi, berkirim surat kepada Bupati Banyuwangi Abdulah Azwar Anas, pada Senin 22 Maret 2020.

Baca Juga: Pengelola Hotel Dan Restoran Desak TNBTS Buka Obyek Wisata Bromo

Leladi Prima, pengurus BSSK mengatakan surat organisasinya sudah diantar ke kantor Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas melalui sekretariat daerah diterima Ibu Hani.

Dalam isi surat, kata Leladi, pengurus dan anggota BSSK memohon kebijakan kelonggaran peraturan daerah terkait usaha rental sound system, kegiatan kesinian atau event hiburan.

Ketua BSSK Sugiyono mengatakan bahwa surat ini punya tujuan sebagai bentuk masukan agar Bupati menggunakan kebijakan kelonggaran khusus usaha sound system dan hiburan.

“Anggota kami 57 pengusaha rental Banyuwangi dari seluruh Banyuwangi sangat terdampak keras wabah Covid-19. Saat ini usaha macet total selama hampir 4 bulan,” paparnya.

Halaman:

Editor: Choiri Kurnianto


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah