Terintegrasi Pasar, Jokowi Cek Pasar Pelayanan Publik di Banyuwangi

- 26 Juni 2020, 07:47 WIB
/

”Dengan pasar pelayanan publik ini, setidaknya ada dua tujuan. Pertama, memudahkan warga untuk mengurus dokumen kependudukan atau izin yang dibutuhkan. Kedua, ikut menggerakkan ekonomi pasar, karena dengan kehadiran unit pelayanan publik ini ikut meningkatkan trafik orang ke pasar tradisional. Bisa urus dokumen dan izin sambil belanja di pasar tradisional,” jelas Anas.

Baca Juga: Jumlah Tambahan Pasien Sembuh Melebihi Kasus Baru di Jawa Timur

Di Pasar Pelayanan Publik, terdapat 98 jenis dokumen dan izin yang dilayani dalam satu tempat. Mulai dokumen kependudukan hingga perizinan seperti nomor induk berusaha, IMB, izin praktik usaha kesehatan, SPPL, dan sebagainya.

”Kami akan terus meningkatkan jumlah dokumen dan izin yang bisa diakses di Pasar Pelayanan Publik terutama layanan yang terintegrasi dengan instansi non-pemerintah daerah, seperti halnya di Mal Pelayanan Publik kami yang telah mencapai lebih dari 200 izin di satu lokasi,” ujar Anas.***

Halaman:

Editor: Choiri Kurnianto


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah