Sanksi Etik Video Tik Tok ASN Disparpora Tergantung Bupati Bondowoso

- 26 Juni 2020, 08:07 WIB
Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat
Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat /

KABAR BESUKI - Proses pengambilan keputusan sanksi terhadap HR pejabat ASN Pemerintah Derah Bondowoso, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) dalam video tik tok masih alot.

Saat ini, pilihan sanksi oknum pejabat ASN itu, yang diajukan Komite ASN (KASN) kepada Bupati Bondowoso Salwa Arifin belum disepakati.

“Belum, masih proses pengajuan Ke KASN,” terang Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat di Pendapa Bupati, Kamis (25/6/2020).

Baca Juga: BPDB dan Komunitas Paralayang Bondowoso Sosialisasi Protokol Kesehatan

Saat dimintai keterangan sanksi apa yang dipilih oleh Bupati, Wabup Irwan enggan memberi tahu. Apakah akan dikenai sanksi peringatan, penurunan pangkat atau bahkan dicopot dari jabatannya sebagai Kedisparpora.

Wabup Irwan yang merupakan anggota majelis etik itu meminta agar awak media menunggu hingga prosesnya benar-benar selesai.

“Nanti aja rekomendasinya,” jawabnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, hasil sidang etik telah menghasilkan dua opsi sanksi. Kemudian opsi tersebut diajukan kepada Bupati untuk dipilih satu diantara keduanya.

Usai Bupati memilih sanksi, hasilnya lebih dulu akan dikirim ke KASN sebagai laporan. Selanjutnya akan dilakukan penjatuhan sanksi setelah ada konfirmasi lanjutan dari KASN.

Halaman:

Editor: Choiri Kurnianto


Tags

Terkini