DPRD BAnyuwangi Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2019, Berikut Penjelasan Bupati Anas

- 6 Juli 2020, 19:50 WIB
DPRD Banyuwangi menggelar paripurna LPJ ABPD 2019
DPRD Banyuwangi menggelar paripurna LPJ ABPD 2019 /

KABAR BESUKI - DPRD Banyuwangi gelar rapat paripurna agenda penyampaian nota penjelasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019 oleh Bupati, H. Abdulah Azwar Anas.

Ditengah transisi new normal pandemi covid-19, rapat paripurna dilaksanakan secara virtual dan terbatas lewat vidio conference, Senin (06/07/2020).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, M.Ali Mahrus didampingi Ruliono, dan dihadiri puluhan anggota dewan dari tujuh fraksi.

Selanjutnya Bupati Abdullah Azwar Anas dan Wakil Bupati,Yusuf Widyatmoko, serta Sekretaris Daerah, H. Mujiono beserta jajaran SKPD mengikuti rapat dari aula Rempeg Jogopati Kantor Bupati Banyuwangi.

Baca Juga: Yuk Intip Menu Rekomendasi Dessert Box ala Hobi Makan Banyuwangi

Rapat paripurna juga diikuti seluruh anggota dewan dari kediamannya masing-masing, sedangkan Camat, Kepala Desa maupun Lurah mengikuti dari kantornya.

Dalam laporannya melalui vidio conference, Bupati Anas menyampaikan, pendapatan daerah pada tahun anggaran 2019 terealisasi sebesar Rp. 3,143 triliun atau 97,67 persen dari target sebesar Rp. 3,218 triliun.

Rinciannya PAD terealisasi sebesar Rp. 495,6 miliar atau 95,77 persen dari target sebesar Rp. 517,5 miliar. Transfer Pemerintah Pusat atau dana perimbangan terealisasi sebesar Rp. 2,5 triliun atau 95,25 persen dari target sebesar Rp. 2,105 triliun.

Lain-lain pendapatan yang sah terealisasi sebesar Rp. 126,5 miliar atau 97,03 persen dari target sebesar Rp. 130,3 miliar.

Baca Juga: Komunitas Mobil Kijang dan Suzuki Carry Gelar Kopdar di Hutan Burno Lumajang

Kemudian untuk belanja dan transfer daerah tahun anggaran 2019 terealisasi sebesar Rp. 3,021 miliar dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp. 3,283 triliun atau 92,02 persen.

Belanja operasional terealisasi sebesar Rp. 2,087 triliun. Belanja modal terealisasi sebesar Rp. 529,5 miliar. Belanja tidak terduga terealisasi sebesar Rp. 295,7 juta. Dan transfer yang terdiri dari bagi hasil dan bantuan keuangan terealisasi sebesar Rp. 403,5 miliar.

“Sehingga per 31 Desember 2019 terjadi surplus realisasi sebesar Rp. 121,9 miliar, yang merupakan hasil dari realisasi pendapatan daerah dikurangi dengan realisasi belanja dan transfer daerah,“ jelas Bupati Anas.

Selanjutnya dari pos pembiayaan daerah, realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 65,1 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar nol Rupiah dari anggaran nol Rupiah.

Baca Juga: Percepatan Penanganan Covid-19, Pemprov Jatim Kerjasama Pentahelix dengan Perguruan Tinggi

Jumlah pembiayaan netto sebasar Rp. 65,1 miliar, sehingga SILPA tahun anggaran 2019 adalah sebesar Rp. 187,080 miliar yang merupakan hasil penjumlahan surplus anggaran dengan pembiayaan netto.

“Secara lebih rinci telah kami cantumkan dalam Raperda pertanggungjawaban pelaksaan APBD tahun 2019 yang didalamnya terdapat laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tahun 2019 yang telah di audit oleh BPK RI perwakilan Jawa Timur,“ ucap Bupati Anas.

Usai penyampaian nota penjelasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Banyuwangi tahun 2019. Rapat paripurna dinyatakan selesai dan ditutup secara resmimoleh pimpinan.***

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini

x