Khofifah Minta BPJS Kesehatan Berikan Asistensi ke RS Rujukan Covid-19 Jatim

- 17 Juli 2020, 08:25 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa /Humasprov.Jatim/

KABAR BESUKI - Direktur Utama BPJS Kesehatan pusat dan beberapa Kepala RS Rujukan Covid-19 Jatim mengikuti rapat secara virtual yang digelar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi pada Kamis (16/7) pagi. 

Gubernur Jatim, Khofifah meminta BPJS Kesehatan untuk memberikan asistensi atau pendampingan ke berbagai RS Rujukan Covid-19 Jatim sebagai upaya penanganan permasalahan klaim pasien yang sering terjadi selama ini.

“Jika dimungkinkan Pak Dirut BPJS bisa menugaskan tim dari Jakarta ataukah tim di Jawa Timur yang akan membantu asistensi di berbagai RS Rujukan Covid-19,” tutur Khofifah kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris melalui video conference.

Permintaan tersebut juga berseiring dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Kesehatan yang baru yaitu KMK No. HK.01.07/MENKES/413/2020 pada 13 Juli lalu.

Gubernur Khofifah berharap agar melalui KMK yang baru tersebut bisa didapatkan penjelasan yang bisa dijadikan referensi di jajaran kepala rumah sakit yang turur hadir pada rapat pagi itu.

“Supaya ini juga akan jadi referensi bagi yang lain-lain. Sehingga proses yang masih terkendala, khususnya dalam hal reimbursnya bisa segera dipercepat,” imbuh orang nomor satu di Jatim ini.

Baca Juga: Selipkan Sabu Dalam Kue Rengginang ke Sel Polresta Banyuwangi, Pembesuk Digelondong Petugas

Dengan adanya asistensi atau pendampingan, dirinya meyakini akan tercipta suatu pemahaman yang terkonfirmasi di setiap rumah sakit. Terlebih, hal tersebut diharapkan dapat mengurangi kemungkinan timbulnya dispute atau selisih ketika pihak rumah sakit tengah mengajukan klaim atas pasien Covid-19.

“Hal ini akan membuat sesuatu tidak menimbulkan dispute, sesuatu yang tidak menimbulkan debatable,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x