Selipkan Sabu Dalam Kue Rengginang ke Sel Polresta Banyuwangi, Pembesuk Digelondong Petugas

- 16 Juli 2020, 12:28 WIB
Rilis kasus narkoba Polresta Banyuwangi
Rilis kasus narkoba Polresta Banyuwangi /

KABAR BESUKI - Polisi berhasil gagalkan upaya penyelundupan sabu ke dalam sel tahanan Mapolresta Banyuwangi, Jawa Timur pada hari Rabu, 1 Juni 2020.

Berawal dari salah satu pembesuk tertangkap tangan membawa narkotika yang di selipkan ke dalam kue rengginang. Polisi yang bertugas di pintu masuk ruang penjara menggeledah barang bawaanya.

Saat di lakukan penggeledahan tersebut, petugas mendapati sabu yang disembunyikan di antara barang bawaan salah satu pembesuk. 

Rencanyanya, sabu akan di kirim ke salah satu tahanan yang tengah diproses hukum karena kasus narkoba.

Baca Juga: Satreskoba Banyuwangi Ungkap 27 Kasus Peredaran Narkoba Hanya dalam Waktu Dua Bulan

Wakapolresta Banyuwangi Ajun Komensaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan bahwa narkoba diselipkan ke dalam kue rengginang dan sangat berbahaya apabila rengginang tersebut ada barang terlarang berjenis sabu saat di makan.

"Narkoba itu diselipkan dalam rengginang, kalau makan rengginang ada sabunya bahaya,"kata Kusumo di kantornya pada hari Rabu, 15 Juli 2020.

"Atas temuan tersebut, pembesuk langsung di gelangang untuk diperiksa secara lebih lanjut. Ada berbagai upaya pelaku narkoba untuk melakukan penyelundupan dan salah satunya ini,"imbuhnya.

Wakapolresta Banyuwangi Kusumo juga menambahkan, sejak 1 Juni hingga 13 Juli 2020 pihaknya berhasil ungkap 30 kasus penyalahgunaan narkoba. Sebanyak 27 kasus karena sabu dan 3 kasus sisanya terkait peredaran obat keras.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x