KABAR BESUKI - Adanya pandemi COVID-19 sangat berpengaruh pada APBN yang juga menyebabkan ditundanya gaji ke-13 untuk Aparat Sipil Negara (ASN). Banyak anggota ASN yang sangat mengharap gaji ke-13 untuk ASN segera cair.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan kabar baik bahwa gaji ke-13 aparat sipil negara (ASN) dan TNI/Polri akan segera cairkan pada bulan Agustus 2020. Meski demikian, pemberian gaji ke-13 tersebut haanya berlaku pada golongan tertentu saja.Gaji tersebut rencananya hanya dicairkan bagi eselon I dan II atau pejabat lain setingkatnya.
Sri Mulyani mengatakan, gaji ke-13 ini sebelumnya sudah ada dalam Undang-undang APBN 2020. Pemerintah juga telah menyiapkan anggarannya dalam APBN 2020.
Baca Juga: Tingkatkan Predikat SAKIP, Bondowoso Gelar Studi Banding Virtual dengan Pemkot Jogja
Meskipun demikian, pelaksanaan APBN 2020 mengalami banyak perubahan sebagai dampak dari pandemi Covid-19.
“Covid-19 mempengaruhi keseluruhan postur APBN, terutama dalam belanja negara,”ujar dia dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Selasa 21 Juli 2020.
Baca Juga: Hasil Swab Anggota Dewan Positif, Polisi Sterilisasi Gedung DPRD Kota Probolinggo
Dia mengatakan, pemerintah akan terus melakukan pengelolaan APBN agar bisa fokus menangani Covid-19 dan dampaknya pada sosial ekonomi. Berkaca pada pemberian Tunjangan Hari Raya pada Idul Fitri lalu, pemerintah menganggap bahwa gaji ke-13 bisa menjadi stimulus ekonomi. Hal itu juga mendukung kemampuan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan kegiatannya terutama terkiat tahun ajaran baru.
Artikel ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com yang berjudul:Sri Mulyani Sebut Gaji ke-13 ASN Cair Agustus, Tidak Berlaku Bagi Sejumlah Golongan