Namun Mapolsek Glagah hanya menahan satu orang atas nama YG, sedangkan rekannya SF diijikan pulang karena masih dibawah umur namun tetap dikenakan wajib lapor.
Baca Juga: Seorang Bocah Meninggal Akibat Tenggelam di Kolam Renang Dekat Pantai Solong Banyuwangi
Upaya penyelesaian masalah dengan cara kekeluargaan telah diajukan oleh pihak keluarga, tetapi belum bisa terealisasi.
Dan Perusahaan tersebut bersikukuh untuk tetap memproses secara hukum dugaan kasus pencurian singkong dengan alasan keluarga atau orang tua YG tak kunjung menunjukkan iktikad berdamai.***