Malam Minggu, Satpol PP Banyuwangi Gelar Patroli Protokol Kesehatan COVID-19

- 9 Agustus 2020, 02:13 WIB
Satpol PP Banyuwangi saat memberi sanksi
Satpol PP Banyuwangi saat memberi sanksi /

KABAR BESUKI – Satpol PP Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur menggelar patroli dalam skala besar dari jam 18.30 wib – 20.30 wib, Sabtu (8/8).

Kasi Penindakan Pol PP Refa’i mengatakan telah melakukan Patroli sekala besar dalam rangka new normal tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Patroli Satpol PP di bagi 3 tim, tim 1 Kecamatan Genteng, tim 2. Kecamatan Gambiran 3. Kecamatan. Muncar.

Baca Juga: 5 Tips Strategi Membuat Feed Instagram Menarik Konsumen untuk Bisnis Online

Tim 1 yang ada di wilayah kecamatan. Genteng telah melakukan penertiban kafe Gepre WW karena telah melanggar protokol kesehatan maka Satpol PP telah menutup sementara kafe tersebut.

Dari pihak kafe pada haru senin di arahkan menghadap ke pak camat genteng untuk di lakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan serta di cek ke kelokasi bila sesuai protokol kesehatan maka bisa buka kembali.

Baca Juga: Alami Kerugian Rp 20 Juta, Rumah Seorang Nenek di Banyuwangi Hangus Terbakar

Selain itu, Satpol PP menertibkan PKL di jalan Kalisetail di sekitar kawasan RTH Maron. Bagi pengujung yang tidak memakai masker di beri sanksi pus up, segera bayar dan diperintahkan segera pulang, pungkasnya.***

(Jaenudin/Kabarrakyat.id)

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x