Gaji Pekerja Dibawah Rp5 juta Bakal Mendapat Subsidi Gaji Dari Pemerintah

- 18 Agustus 2020, 12:05 WIB
Ilustrasi dana bantuan produktif. / Pixels.com
Ilustrasi dana bantuan produktif. / Pixels.com /

KABAR BESUKI - Program Subsidi Gaji dari pemerintah untuk para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta tampaknya akan segera terwujud. Sejak Jumat (7/8) kemarin, BP Jamsostek sudah meminta perusahaan yang bekerja sama dengan mereka untuk melakukan verifikasi pekerja.

Kepala BPJamsostek Cabang Banyuwangi Iman Santoso Achwan mengatakan, perusahaan sudah diminta melakukan verifikasi untuk mendaftarkan pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Setelah diverifikasi, perusahaan diminta untuk menyertakan data penunjang berupa nomor rekening bank milik pekerja yang masih aktif. Nantinya, Subsidi gaji dari pemerintah pusat akan langsung disalurkan ke rekening pekerja.

Baca Juga: Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus Diperingati Pemuda Banyuwangi di Pulau Tabuhan

Setelah data terkumpul, BPJamsostek akan mengirimkan ke pusat dan Kementerian Ketenagakerjaan. Data tersebut akan dijadikan satu secara nasional, sebelum kemudian digunakan oleh Kemenaker sebagai acuan pembagian Subsidi

”Sampai hari ini sudah ada 10.124 data yang diverifikasi oleh perusahaan di Banyuwangi. Kami meminta semuanya segera melakukan verifikasi agar datanya bisa segera dihimpun,” tegasnya.

Baca Juga: Bocah 10 Tahun Hamili Siswi 13 Tahun, Bayi yang Dilahirkan Berjenis Kelamin Perempuan

Iman menambahkan, di Banyuwangi jumlah peserta BPJamsostek non-PNS atau buruh penerima upah yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan mencapai 30 ribu orang. Jumlah tersebut sesuai persyaratan yang dipatok Kemenaker sebagai penerima subsidi.

Pihaknya masih akan terus menanti verifikasi dari perusahaan sampai semua pekerja yang ada di data tersebut tercakup. Karena menurut Iman, subsidi dari pemerintah akan cukup membantu pekerja terutama di musim pandemi corona.

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah