Resmi Rilis, Ini Cara Menukar Uang 75rb yang Tengah Viral

- 19 Agustus 2020, 08:18 WIB
*Twitter
*Twitter /

KABAR BESUKI - Baru-baru ini sedang viral, adanya unggahan di media sosial berupa uang kertas pecahan senilai Rp75.000. 

Sebelumnya, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti membenarkan bahwa bank sentral akan merilis uang kertas senilai Rp75.000 guna menandai perayaan Hari Kemerdekaan ke-75 RI.

Gubernur BI dijadwalkan merilis uang tersebut bersama Menteri Keuangan secara virtual, yang bisa disaksikan di akun YouTube Bank Indonesia, tepat di hari perayaan Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 2020.

Dalam tema uang tersebut ialah untuk Mensyukuri Kemerdekaan, Memperteguh Kebinekaan, dan Menyongsong Masa Depan Gemilang dengan desain yang menggambarkan pencapaian pembangunan selama 75 tahun Indonesia Merdeka dan optimisme menyongsong Indonesia Maju bermodalkan kebinekaan dan SDM Unggul.

Baca Juga: Latar Belakang Kisah Proklamasi Indonesia 17 Agustus 1945

Uang baru pecahan Rp75.000 bergambar Proklamator RI Soekarno–Hatta belatar kereta api dan pengibaran bendera saat Proklamasi Kemerdekaan 1945. Dan di sisi lain uang ada siluet ragam wajah Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan budaya. Selain itu ada gambar gambar satelit di sebelahnya.

Adapun syarat mendapatkan uang baru pecahan senilai Rp75.000 tersebut, yakni dengan syarat penukar adalah Warga Negara Indonesia yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dan untuk setiap pemilik KTP hanya dapat menukar 1 lembar uang dengan mekanisme penukaran yang berbasis website melalui laman "Pemesanan Penukaran UPK 75 Tahun RI di Kantor Bank Indonesia".

Penukaran uang edisi khusus kemerdekaan mulai pukul 15.00 WIB hingga 30 September 2020. Tempat penukaran bisa dilakukan di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di semua provinsi dan beberapa kota atau kabupaten.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x