Guru Honorer Tak Masuk Daftar Bantuan Rp600 Ribu, Ini Komentar Anggota DPR RI

- 26 Agustus 2020, 15:33 WIB
Ledia Hanifa Amaliah, anggota komisi X DPR RI.*
Ledia Hanifa Amaliah, anggota komisi X DPR RI.* /

KABAR BESUKI - DPR RI menggelar Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta pada hari Selasa, 25 Agustus 2020.

Anggota DPR, Ledia Hanifa Amaliah dalam rapat tersebut berkomentar terkait guru honorer yang selalu luput dari pembahasan terkait belanja bantuan sosial.

Dikutip KabarBesuki.com dari Pikiran-Rakyat.com, anggota DPR Komisi X tersebut mengatakan bahwa ketika berbicara mengenai belanja bantuan sosial, data yang diambil selalu berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga guru honorer selalu terlupakan.

Baca Juga: Polsek Pesanggaran Tengahi Polemik Antara Penambang Tanpa Ijin dan LMDH Perhutani Banyuwangi

"Dengan kondisi Covid-19 sekarang ini, ada problem yang cukup besar. Yaitu ada segmen yang tidak dihitung sama sekali. Artinya tidak masuk pada kartu pra kerja, tidak masuk juga pada program belanja sosial lainnya, tidak masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH), yaitu guru-guru honorer," kata Ledia ketika Rapat Paripurna berlangsung.

Lebih lanjut politisi Fraksi PKS itu membandingkan nasib guru honorer dengan pegawai swasta.

Artikel ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com yang berjudul: "Guru Honorer Tak Dapatkan Bantuan Rp600 Ribu, DPR: Jangan Lupakan Kesejahteraan Mereka"

Seperti diketahui, pemerintah baru-baru ini akan memberikan bantuan kepada pegawai swasta yang berpenghasilan di bawah Rp5.000.000 yang berupa bantuan sebesar Rp600.000.

Baca Juga: Guru Positif Covid-19, Dinas Pendidikan Liburkan Sekolah Selama 14 Hari

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkini