Faktor Gubernur Jakarta Anies Baswedan Terapkan PSBB, Jakarta Sedang Dalam Keadaan Darurat Covid-19

- 11 September 2020, 12:20 WIB
PSBB Total 'Tuai' Kritik, Anies Diminta Dicopot dari Jabatan, Wagub DKI Bantah PSBB, Lho Kok Bisa
PSBB Total 'Tuai' Kritik, Anies Diminta Dicopot dari Jabatan, Wagub DKI Bantah PSBB, Lho Kok Bisa /

"Tingkat keterisian rumah sakit (Bed Occupancy Ratio) baik untuk tempat tidur isolasi, maupun ICU yang semakin tinggi dan menunjukkan bahwa Jakarta berada dalam kondisi darurat," tambahnya.

Maka dari itu, pihaknya terpaksa menarik rem darurat dan kembali menerapkan PSBB total dan bukan PSBB transisi.

Sehingga, ia mengimbau kepada para pengelola usaha untuk kembali mempekerjakan karyawannya dari rumah, beribadah dari rumah, dan belajar dari rumah.

"Akan ada waktu empat hari ke depan bagi pengelola perkantoran untuk mempersiapkan diri menghadapi PSBB yang akan kita mulai hari Senin (14/9)," tulisnya.

Baca Juga: Diyah Safira, Penyanyi Liga Dangdut Indonesia 2020 Asal Banyuwangi Berhasil Masuk Top 9 LIDA 2020

"Harap persiapkan segalanya dengan baik. Kita semua pernah mengalami PSBB ketat beberapa bulan lalu, kita semua sudah lebih tahu apa yang perlu kita persiapkan sesuai kebutuhan masing-masing," tambahnya.

Anies juga mengungkapkan, pihaknya akan terus memberikan informasi dan panduan secara bertahap dalam beberapa waktu ke depan.

"Kami juga segera berkomunikasi pemerintah tetangga Bodetabek dan berkoodinasi bersama," tambahnya.

Baca Juga: Update Terbaru Kasus Corona di Indonesia 10 September 2020,

Menurutnya, wabah ini dialami bersama, sehingga harus diselesaikan bersama-sama.

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Terkini