KABAR BESUKI - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total di Ibukota DKI Jakarta segera kembali dilaksanakan.
Direncanakan, PSBB akan efektif berjalan pada Senin 14 September 2020 mendatang.
Beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju merasa keberatan dengan penerapan PSBB ini.
Baca Juga: 5 Manfaat dan Cara Menurunkan Berat Badan dengan Olahraga Sepeda
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, keputusannya menerapkan PSBB didasari sejumlah fakta di lapangan.
Seperti dikutip Kabarbesuki.com dari ZonaJakarta.com yang berjudul: "Ini Dia Faktor Anies Baswedan Tetapkan PSBB, Jakarta Sedang dalam Keadaan Darurat Covid-19"
"Keputusan ini diambil berdasarkan indikator utama tingkat kematian (Case Fatality Rate)," ungkapnya dikutip zonajakarta.com dari akun Instagram pribadinya @aniesbaswedan yang diunggahnya pada Kamis (10/9/2020).
Juga sarana dan prasarana kesehatan yang tidak lagi cukup.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Jumat, 11 September 2020: Leo Jangan Paksa Perasaanmu dan Aquarius Intropeksi Diri!