Cegah Pelanggaran Pilkada 2020, Bawaslu Kirim Surat Himbauan ke KPU Banyuwangi

- 22 September 2020, 17:48 WIB
/

Baca Juga: Banyak Promo, Cek Merchant Terbaru Shopeepay Minggu Ini Untuk Sambut Gajian!

Bawaslu juga meminta agar masing – masing bakal pasangan calon agar tidak melibatkan pihak-pihak yang dilarang dalam rangkaian kegiatan penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banyuwangi, seperti ASN, TNI/POLRI dan tidak menggunakan fasilitas negara selama kegiatan berlangsung.

Disamping itu, Bawaslu juga menghimbau kepada semua pihak untuk ikut menjamin kondusifitas keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Baca Juga: Cemas Saat Kencan Bersama Pasangan? Ini 5 Tips Solusinya

“Dalam hal tidak dilaksanakannya protokol kesehatan dan pembatasan sosial berskala besar selama proses penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banyuwangi, Bawaslu Kabupaten Banyuwangi akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja dan Satgas/Gugus Tugas Covid-19 akan melakukan tindaklanjut sebagaimana diatur didalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” Pungkas mantan jurnalis ini. ***

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini