Pihak PPI juga akan mengukur jumlah wisatawan "dengan kenaikan harga tiket dalam satu bulan. Jika jumlah wisatawan turun dengan harga tersebut, lebih baik dengan harga yang murah tapi wisatawan banyak. Ini yang masih kita tunggu hasil evaluasi dari PPI" tambah Brahmuda.
Baca Juga: Chord dan Lirik Lagu 'Kopi Dangdut' Cover Vita Alvia
Dalam rapat, Pemda menyetujui penambahan harga untuk tiket parkir untuk sisi keamanan lantaran beberapa kali banyak yang kehilangan helm, sepeda dan lain-lain.
Dengan diberlakukannya tiket parkir, maka akan ada manfaat yang akan didapat oleh wisatawan. Namun Pemda mengatakan jika momennya masih kurang tepat. "Pemda tidak dapat mengintervensi harga tiket, tetapi hanya bisa memberikan arah, pasar yang akan merespon kenaikan harga tersebut".
Baca Juga: Melanjutkan Pertumbuhan Kemakmuran Rakyat, Projo Banyuwangi Gelar Public Lecture
Dalam aturan, kenaikan harga tiket masuk pantai boom dianggap sah oleh pemda karena itu adalah hak masing-masing pemilik bisnis. Bram mengakatakan "kecuali wisata yang berbabasis daerah seperti Pokdarwis, baru Pemda akan memberlakukan Harga eceran tertinggi tiket masuk sebesar Rp5 ribu" jelas Bram. ***