Update Covid-19 Terbaru: Tak Ada Zona Merah, 50 Persen Wilayah Jawa Timur Zona Kuning

- 21 Oktober 2020, 11:32 WIB
Sebaran Covid-19 Jawa Timur,Selasa 21 Oktober 2020
Sebaran Covid-19 Jawa Timur,Selasa 21 Oktober 2020 /

KABAR BESUKI - Update Covid-19 di Provinsi Jawa Timur kembali mengalami penurunan. Sebanyak 19 Kabupaten/Kota atau 50 persen dari total keseluruhan Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur dinyatakan berstatus zona kuning.

Status tersebut ditetapkan Satuan Gugus Tugas Covid-19 Nasional pada sore hari Selasa , 20 Oktober berdasarkan hitungan epidemiologis dengan 15 indikator meliputi kenaikan kasus, jumlah tes, tingkat kesembuhan, jumlah kematian maupun kapasitas rumah sakit.

“Artinya, saat ini  50 persen lagi wilayah Jatim yang berstatus zona oranye per hari ini. Sebelumnya, dua pekan lalu Jatim berhasil keluar dari status zona merah penyebaran Covid-19. Alhamdulillah, ini kabar yang sangat menggembirakan dan patut disyukuri,” ungkap Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di kantor Gubernur Jawa Timur , Selasa (20/10).

Baca Juga: Jawaban Fraksi DPRD Banyuwangi Terhadap Pendapat Eksekutif Atas Diajukannya Tiga Raperda Inisiatif

Khofifah mengatakan, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras dan kerjasama yang baik antara seluruh masyarakat Jatim dengan Pemprov dan Forkopimda  Jatim,  Pemerintah Kota/Kabupaten dan Forkopimda Kabupaten/ Kota  seluruh jajaran  TNI, Polri dan tenaga kesehatan, media, kampus dan semua elemen  yang telah berjuang keras dalam menangani pandemi Covid-19.

“Tidak hanya zona kuning, tingkat positivity rate di Jatim juga menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan. Minggu ini, Positivity Rate di Jawa Timur tercatat  7% dimana standar WHO adalah 5%. Artinya jumlah testing yang dilakukan semakin naik dan hanya 7% dari yang dites merupakan kasus positif. Harapan kita ke depan terus membaik lagi,”terangnya.

Baca Juga: Polresta Banyuwangi Datangkan Saksi Ahli Dalami Kasus Penusukan di Wongsorejo

Khofifah menyebut, sejak dimulai operasi yustisi tanggal 14 September 2020 tercatat 2.040.742 teguran. Teguran lisan sebanyak 1.613.218 kali. Sementara teguran tertulis sebanyak 427.461 kali.

Sedangkan  selama dua pekan terakhir intervensi dari Pemprov Jatim bersama Forkopimda cukup masif, khususnya dalam operasi Yustisi maupun testing sampel PCR. Sedikitnya,ada  65.147 titik operasi yang digencarkan selama dua pekan dengan jumlah pelanggar yang terkena sanksi teguran sebanyak 696.570 orang, Hukuman sosial baru sebanyak 99.711 orang dan denda kepada 11.313 orang.

Baca Juga: Kabupaten Banyuwangi Kembali Pertahankan Opini WTP Selama 8 Tahun Beruntun

Angka tersebut, lanjut Khofifah melonjak dua kali lipat dari jumlah operasi Yustisi di minggu sebelumnya. Untuk jumlah tes PCR yang dilakukan dalam dua minggu ini mencapai 53.425 test yang dilakukan oleh 66 Lab dan RS yang ada di Jawa Timur.

“Strategi ini cukup ampuh menekan peningkatan jumlah kasus baru Covid-19 di Jatim,” imbuhnya.

Meskipun demikian, tambah Khofifah, zona kuning bukan berarti menggambarkan bahwa pandemi COVID-19 ini selesai. Ini hanya bukti bahwa upaya masyarakat bersama dengan pemerintah, TNI,  Polri,  maupun tenaga kesehatan di Jawa Timur telah menunjukkan progress yang nyata. Khofifah terus mengingatkan masyarakat untuk terus patuh kepada protokol kesehatan di saat pemerintah terus meningkatkan kapasitas 3T yaitu testing, tracing dan treatment. (*)

Zona Orange (19 Kabupaten/Kota):

Blitar, Kota Pasuruan, Kota Surabaya, Lumajang, Jember, Probolinggo, Kota Mojokerto, Bondowoso, Jombang, Kota Kediri, Sumenep, Banyuwangi, Ngawi, Gresik, Kota Malang, Kota Batu, Kota Probolinggo, Sidoarjo, Mojokerto

Zona Kuning (19 Kabupaten/Kota):

Pacitan, Kota Blitar, Tuban, Situbondo, Kediri, Ponorogo, Madiun, Pasuruan, Magetan, Bangkalan, Malang, Kota Madiun, Lamongan, Sampang, Pamekasan, Trenggalek, Tulungagung, Nganjuk, Bojonegoro. ***

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: birohumas.jatimprov.go.id


Tags

Terkini