KABAR BESUKI - Setelah penuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk klarifikasi mengenai keramaian yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan membeberkan peran pemerintah provinsi (Pemprov) dalam keramaian di Petamburan tersebut.
Menyusul pemeriksaan beberapa pejabat DKI Jakarta pada hari Selasa, 17 November 2020, dia pun akan membeberkan seluruh proses dan rangkaian yang telah dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Gubernur Anies Baswedan Mengaku Belum Tahu Dirinya Dipanggil Polda Metro Jaya
Hal itu disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 17 November 2020.
“Ya, nanti pak Gubernur akan konferensi pers, menyampaikan seluruh proses dan seluruh rangkaian apa yang kita lakukan terkait penanaganan dan pencegahan. Termasuk di Petamburan,” tuturnya, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya dari Antara yang berjudul "Usai Datangi Polda Metro Jaya, Anies Baswedan Akan Beberkan peran Pemprov Soal Keramaian Petamburan".
Ahmad Riza Patria menyampaikan bahwa terkait keramaian yang terjadi di Petamburan, pihak Pemprov DKI Jakarta telah menyampaikan surat imbauan melalui Walikota Jakarta Pusat.
Baca Juga: Gunung Raung Adalah Eksotisme Alam di Indonesia yang Menakjubkan
Surat tersebut berisi imbauan untuk menjaga protokol kesehatan dalam kegiatan di sana, bahkan sanksi sebesar Rp50 juta juga telah dijatuhkan kepada Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.