SCM Larang Pihak Ketiga Gunakan Atribut Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris Tanpa Izin

- 23 Juni 2022, 18:30 WIB
SCM Larang Pihak Ketiga Gunakan Atribut Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris Tanpa Izin.
SCM Larang Pihak Ketiga Gunakan Atribut Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris Tanpa Izin. /Instagram.com/@welcomeqatar

KABAR BESUKI - PT Surya Citra Media (SCM) melarang pihak ketiga menggunakan atribut Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris tanpa izin resmi dari pihaknya.

Hendy Lim selaku Director of Content Business Indonesia Entertainment Group (IEG) mengungkapkan, SCM memperoleh hak siar eksklusif Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris dengan segala benefit yang melekat di dalamnya, termasuk dalam hal penggunaan atribut resmi.

SCM selaku pemegang hak siar eksklusif Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris berhak sepenuhnya atas penggunaan atribut kedua ajang sepak bola tersebut di wilayah Indonesia dalam bentuk apapun.

Atas dasar tersebut, Hendy Lim menegaskan bahwa siapapun tidak diperbolehkan untuk menayangkan highlights Piala Dunia 2022 maupun Liga Inggris tanpa izin SCM.

"Kita waktu beli rights, itu terkait dengan segala benefitnya. Boleh menyiarkan, boleh bikin nobar, lalu kita boleh bikin highlights. Jadi kalau naikin highlights di social media Anda atau akun Anda itu nggak boleh," kata Hendy Lim sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari tayangan virtual press conference yang disiarkan Vidio pada Kamis, 23 Juni 2022.

Baca Juga: SCM Gandeng Pihak Ketiga untuk Permudah Izin Nobar Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris

Hendy Lim juga menyampaikan kepada seluruh pihak ketiga untuk tidak membuat segala bentuk promosi yang dianggap mengasosiasikan diri sebagai bagian dari Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris secara ilegal.

Dia menegaskan, pihak ketiga manapun di Indonesia yang ingin mengasosiasikan diri dengan Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris harus memperoleh legalitas dari SCM.

"Termasuk mengasosiasikan diri dengan brand tersebut. Karena official broadcaster-nya adalah kami, maka kami yang berhak mengasosiasikan diri dengan World Cup dan juga Premier League," ujarnya.

Selain SCM, beberapa brand seperti Adidas, Coca-Cola, McDonalds, dan lain-lain diperbolehkan untuk melakukan promosi dengan menggunakan logo Piala Dunia 2022 apabila brand tersebut merupakan official sponsor dari FIFA.

"Yang boleh mengasosiasikan diri selain kami adalah sponsor resmi dari FIFA. Tapi kalau kamu nggak berhubungan dengan FIFA dan SCM, nggak bisa," katanya.

Baca Juga: Bareskrim Polri dan Kuasa Hukum SCM Akan Tindak Tegas Nobar Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris Tanpa Izin

Lebih lanjut, Hendy Lim juga menyoroti fenomena sejumlah pihak ketiga di luar SCM saat Greysia Polii dan Apriyani Rahayu memperoleh medali emas Olimpiade Tokyo 2020, termasuk dari kalangan politisi.

Saat euforia Greysia Polii dan Apriyani Rahayu meraih medali emas menggema di masyarakat, banyak pihak ketiga yang diketahui menggunakan logo Olimpiade Tokyo 2020 tanpa izin SCM selaku pemegang hak siar.

Menurutnya, hal tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran hak cipta karena menggunakan logo Olimpiade tanpa izin.

"Waktu Greysia Polii dan Apriyani dapet medali emas, banyak perusahaan dan politisi kita gambarnya lebih gede daripada atletnya, lalu ada logo the three rings segala macam itu adalah pelanggaran," ujar dia.

Baca Juga: SCM Gandeng DJKI dan Kepolisian Berantas Pembajakan Hak Siar Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris

Terkait publikasi media, Hendy Lim menegaskan bahwa SCM melarang segala bentuk penayangan video atau highlight pertandingan Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris dalam bentuk apapun oleh pihak ketiga tanpa izin.

Khusus untuk foto di luar atribut resmi Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris, SCM mengizinkan media manapun (termasuk media online) untuk mengunggah foto pertandingan terkini dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

SCM juga mengingatkan agar setiap media online lebih berhati-hati dalam penggunaan foto, karena FIFA dan Premier League Association telah menggandeng pihak ketiga untuk melakukan sweeping di berbagai platform media digital di seluruh dunia.

FIFA dan Premier League Association akan memantau segala bentuk pelanggaran hak cipta terkait penggunaan foto terkait Piala Dunia 2022 maupun Liga Inggris di media online maupun media sosial.

"Kalau video tidak boleh dalam bentuk apapun. Kalau gambar, diperbolehkan dengan term and conditions tertentu. Foto itu ada yang jepret, punya haknya juga. Mereka juga bekerja sama dengan pihak ketiga yang melakukan patroli di media sosial seluruh dunia, dikontrak oleh FIFA dan Premier League untuk memonitor hal-hal begini," tuturnya.***

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: Vidio


Tags

Terkait

Terkini

x