Kabar Gembira MUI Keluarkan Fatwa Haram untuk Free Fire Sebelum Hari Raya Idul Fitri [CEK FAKTA]

27 April 2021, 08:30 WIB
ILUSTRASI: sampul gim Free Fire //FF.garena/

KABAR BESUKI – Setelah viralnya beberapa video tentang anak-anak melakukan tren ‘sujud freestyle’, kini beredar sebut artikel berita yang mengklaim bahwa MUI akan mengeluarkan fatwa haram untuk gim Free Fire.

Pengguna Facebook dengan nama akun Mas Radity dalam sebuah grup “Kaum Jampas (Subur Gaming)” mengunggah foto hasil tangkapan layar yang menunjukkan artikel dari portal berita.

Dalam foto tersebut juga tercantum nama penulis serta tanggal artikel berita tersebut dimuat, yaitu 16 April 2021 dan telah direspon oleh wargnet sebanyak 321 komentar serta 513 kali dibagikan.

Baca Juga: Catat! Ini Penjelasan Lengkap Pengetatan Perjalanan, Aturan dan Larangan Mudik Lebaran 2021

Narasi yang terdapat pada grup tersebut.

“Kabar gembira untuk kita semua

#accmin #accwoi,”

Dan narasi judul artikel tersebut

“MUI akan segera mengeluarkan fatwa “Haram” kepada “Free Fire” sebelum Hari Raya Idul Fitri,”

tangkapan layar akun facebook Mas Radity facebook

Lantas, apakah benar MUI akan mengeluarkan fatwa haram untuk gim free fire?

Baca Juga: Setelah Kejadian KRI Nanggala-402, Terkait Sistem Persenjataan, Ketua MPR: Tidak Boleh Beli Barang Bekas Lagi

Berdasarkan hasil penelusuran tim Kabar Besuki, judul artikel berita tersebut merupakan hasil suntingan.

Faktanya, portal berita tersebut telah menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengunggah artikel berita dengan judul tersebut.

Dilansir Kabar Besuki dari turnbackhoax, pihak portal berita menyatakan bahwa foto sampul, penulis, serta tanggal artikel tersebut dimuat memiliki kesamaan dengan artikel yang berjudul “Anya Geraldine dan Angga Yunanda Temani Gamer Free Fire Selama Ramadhan”.

Baca Juga: Kerumunan Supporter Jakmania di Bundaran HI, Polda: Ada Akun Media Sosial yang Menyebar Undangan

Lebih lanjut, portal berita tersebut telah menghubungi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh.

Namun hingga saat ini pihak MUI Asrorun belum merespons pertanyaan mengenai MUI yang akan mengeluarkan fatwa haram untuk gim Free Fire.

Dengan demikian, foto hasil tangkapan layar yang diunggah tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten yang Dimanipulasi/Manipulated Content dan hoax.***

Editor: Prasetyo Bagus Pramono

Sumber: Facebook Turnback Hoax

Tags

Terkini

Terpopuler