KABAR BESUKI – Belum lama ini telah beredar pesan berantai berisi informasi terkait resep obat-obatan yang dianjurkan bagi pasien Covid-19.
Resep tersebut diperuntukan bagi pasien dengan kondisi yang tidak terlalu parah dikarenakan saat ini hampir semua rumah sakit khusus Covid-19 sudah penuh.
Pada pesan berantai itu, resep tersebut diklaim sama seperti obat yang digunakan di rumah sakit untuk mengobati pasien Covid-19.
Adapun demikian, berikut narasi dari pesan berantai yang beredar di masyarakat:
Kalau ada yg kena covid tidak perlu panik dan tidak harus ke RS kalau memang tidak terlalu parah sesak napas sampai perlu ICU dan ventilator, karena saat ini RS khusus covid semua penuh. Bisa diobati sendiri, obat di RS untuk pasien covid seperti ini:
Antibiotik: Azitromycin atau zitrothromax 500 mg diminum 10 hari
Antivirus: Fluvir 75
Anti batuk dan kluarin dahak: fluimucil 200mg
Anti radang: Dexamethasone 0,5
Turun panas: Paracetamol, sanmol jgn panik dan Stress. Untuk jaga imun diatas 55 thn Tetap hrs minum multi vitamin C 1000 mg, D 5000 Iu, E 400 Iu.
Zinc zat (besi )dan usahakan berjemur matahari pagi hari setidaknya 15 menit.
Lianghua sangat bagus untuk membantu meredakan gejala seperti batuk dan sesak napas diminum 3×4 kapsul sehari.
Silahkan di share ke semua yg membutuhkan semoga dapat membantu dan cepat sembuh.
Namun, benarkah informasi tersebut?
Baca Juga: Joe Biden dan Vladimir Putin Dukung Jokowi Maju Pemilihan Presiden 2024, Ini Faktanya
Penjelasan:
Dilansir Kabar Besuki dari laman Turnbackhoax, berdasarkan penelusuran, pesan tersebut merupakan informasi menyesatkan yang sudah lama beredar sejak akhir 2020.
Sejak akhir 2020 yang lalu, banyak media online yang sudah menjelaskan terkait kabar yang beredar informasi terkait daftar obat atau resep untuk pasien Covid-19 tanpa perlu konsultasi dengan dokter atau melakukan perawatan di rumah sakit.
Berdasarkan salah satu pemberitaan di media sosial bertajuk “Viral daftar obat untuk pasien Covid-19, ini pesan dokter paru” pada 29 Desember 2020, dijelaskan bahwa pemakaian obat tidak bisa sembarang tanpa resep dokter.
Menurut Dokter spesialis paru sekaligus Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia (PDPI), dr Erlang Samoedro, SpP(K) mengatakan pemberian obat, meski pada pasien tanpa gejala, tetap harus dalam pengawasan medis. Obat harus diberikan sesuai kondisi pasien untuk mengurangi risiko efek samping penggunaannya.
Baca Juga: KPK Dikabarkan Temukan Bukti Kuat Keterlibatan Anies Baswedan dalam Kasus Ini, Cek Faktanya
Tentunya, masyarakat tidak boleh mengonsumsi obat yang beredar di pesan berantai tersebut secara sembarangan.
Sedangkan Dokter umum sekaligus kandidat PhD di Medical Science di Kobe University, Adam Prabata menyebutkan bahwa obat-obatan tersebut memiliki efek samping pada pengguna jika tidak dikonsultasikan kepada dokter.
Terdapat efek samping yang bisa ditimbulkan apabila mengkonsumsi obat-obatan tersebut secara sembarangan seperti gangguan liver bahkan bisa menyerang ginjal.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan tersebut, klaim terkait resep obat untuk pasien Covid-19 tanpa perlu konsultasi dengan dokter adalah hoaks dengan kategori konten yang menyesatkan.
Baca Juga: [Cek Fakta] Anies Baswedan Digusur, Jokowi Kembali Tunjuk Ahok Urus DKI Jakarta
Pemberian obat pada orang yang sakit harus sesuai dengan pengawasan tenaga medis dan obat harus diberikan sesuai kondisi pasien agar mengurangi risiko efek samping dari mengkonsumsi obat tersebut.***