KABAR BESUKI - Sebuah selebaran yang berisi informasi data Haji 2021 beredar di media sosial, termasuk di aplikasi berbagi pesan WhatsApp, termasuk kuota jemaah Haji Indonesia pada 2021.
Kuota Haji Indonesia pada 2021 diklaim mencapai 64 ribu jemaah seperti disebut dalam selebaran itu. Secara rinci 60 ribu jemaah haji reguler dan empat ribu kuota haji khusus, dikutip dari Antara.
Selain itu, terdapat pula pesan setiap negara akan mendapatkan kuota haji sebesar 30 persen, ditambah terakhir data tersebut diperbarui pada 28 Maret 2021.
Baca Juga: Google Luncurkan Fitur Baru Google Maps yang Akan Arahkan Pengguna ke Rute Ramah Lingkungan
Penggalan narasi yang ada pada selebaran postingan tersebut.
“Kenaikan pajak 10%
Kuota Haji per negara 30%
Kuota Haji Reguler 60.000
Kuota Haji Khusus 4.000
Kapasitas per kamar 2 orang
Durasi di Medinah 6 hari
Setiap negara akan diberikan maksimal 30% dari total kuotanya.
Indonesia diperkirakan akan menerima 64 ribut kuota, yang terdiri dari 60 ribu kuota haji reguler dan 4 ribu kuota PIHK...”
Lantas apakah benar pesan beredar terkait kuota Haji Indonesia pada 2021 tersebut benar?
Berdasarkan penelusuran tim Kabar Besuki, menurut penjelasan Kementerian Agama, menyatakan kabar yang beredar terkait kuota jemaah haji Indonesia itu merupakan kabar tidak benar atau hoaks.
Melalui situs kemenag.go.id, KJRI Jeddah mengatakan belum ada informasi resmi dari Arab Saudi mengenai kuota haji, baik untuk reguler ataupun haji khusus sampai saat ini.
"Semua negara masih menunggu, termasuk soal kuota. Sampai saat ini, belum ada info resmi terkait kuota, reguler maupun khusus," demikian keterangan resmi konsul haji KJRI Jeddah Endang Jumali.
Endang menduga informasi yang beredar itu bersumber dari rumusan hasil pertemuan antara KJRI Jeddah dengan kurang lebih 50 calon penyedia layanan akomodasi di Makkah. Pertemuan itu berlangsung pada 24-27 Maret 2021.
Endang memastikan pertemuan itu bukan informasi resmi atau bersifat kebijakan dari pemerintah Arab Saudi, tapi sebatas rencana mitigasi.***