Dilansir dari laman Instagram @jabarsaberhoks, Pemilu masa jabatan presiden dibatasi selama dua periode berdasarkan UUD 1945 dan UU Nomor 7 Tahun 2017.
Sedangkan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan bahwa Presiden Jokowi tak pernah berpikir menambah masa jabatan presiden.
Ia yakin Presiden Jokowi tak ingin masa jabatan presiden ditambah.
Pramono menyebut amendemen Undang-Undang Dasar 1945 ibarat membuka kotak pandora. Apalagi, Jokowi merupakan presiden yang dipilih langsung rakyat. Jokowi diyakini akan taat dan patuh kepada konstitusi.
Baca Juga: Video Babi Ngepet yang Viral Akhirnya Mendapat Titik Temu, Bu Wati Minta Maaf Atas Cuitannya
Kesimpulan:
Dengan adanya isu yang mengklaim Jokowi akan menjadi presiden Indonesia seumur hidup merupakan hoax.
Faktanya, Pemilu masa jabatan presiden dibatasi selama dua periode berdasarkan UUD 1945 dan UU Nomor 7 Tahun 2017.***