KABAR BESUKI - Baru-baru ini tengah beredar sebuah video di media sosial YouTube dengan mengklaim terkait pencabutan SK (Surat Keputusan) Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Jokowi.
Video tersebut diunggah oleh kanal YouTube bernama GERBANG POLITIK yang berdurasi 10 menit 3 detik.
Adapun judul yang tercatut dalam video tersebut yakni:
“BERITA TERBARU ~ ISTANA BERGEMURUH !! DETIK² JOKOWI UMUMKAN PENCOPOTAN ANIES ~ VIRAL TERKINI."
Lantas, benarkah SK Anies Baswedan dicabut sebagai Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Jokowi?
Baca Juga: 7 Hal Sepele Membahayakan Tubuh, Termasuk Memelihara Kumis Awas Pemicu Virus Herpes
Penjelasan:
Faktanya, dalam isi video tersebut tidak ada penjelasan valid yang menjelaskan terkait pencabutan SK Gubernur Anies Baswedan ataupun proses dilaksanakannya pencabutan SK Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Video tersebut hanya memaparkan informasi terkait kekecewaan berbagai pihak atas kinerja Anies Baswedan sebagai Gubernur dalam menangani kasus Covid-19 di DKI Jakarta yang terus mengalami peningkatan.
Baca Juga: Kasus COVID-19 di Banyuwangi Naik, BOR Terus Meningkat Pemerintah Tambah Ketersediaan Tempat Tidur
Dilansir dari laan kominfo.go.id, informasi tersebut hoax karena faktanya tidak ada informasi resmi yang disebutkan bahwa SK Gubernur Anies Baswedan dicabut oleh Presiden Jokowi.
Kesimpulan:
Dengan adanya informasi yang tengah beredar melalui kanal YouTube GERBANG POLITIK tersebut merupakan salah informasi atau hoax.***