Dilansir dari laman pom.go.id, informasi yang mengklaim bahwa obat Parasetamol P-500 mengandung virus Machupo merupakan salah.
Badan POM tidak pernah menerima laporan kredibel yang mendukung virus Machupo di dalam obat Parasetamol atau yang lain. Kepala Badan POM, Penny K. Lukito menjelaskan Badan Pom tidak pernah menemukan hal seperti yang diisukan termasuk kandungan virus Machupo dalam produk obat.
Sementara virus Machupo merupakan yang bersumber dari air liur, urin atau feses hewan pengerat yang terinfeksi serta menjadi pembawa (reservoir) virus penyebarannya dapat melalui udara, makanan, atau kontak langsung.
Baca Juga: Suhu Udara Mematikan di Kanada Mencapai 46 Derajat, Korban Jiwa Melonjak Terutama pada Orang Tua
Penny K. Lukito juga mengimbau untuk masyarakat Indonesia membeli obat di apotek dan saran resmi lainya serta untuk menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah terpengaruh oleh hoaks.
“Ingat CEK KLIK, cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa”, ujar Penny K. Lukito melansir dari pom.go.id.
“Jadilah konsumen cerdas, jangan mudah terpengaruh oleh isu/hoax yang beredar di media sosial. Apabila menemukan produk yang mencurigakan, laporkan ke contact center Badan POM di nomor telepon 1500533 (pulsa lokal) atau Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia”, pesan Kepala Badan POM melansir dari pom.go.id.
Kesimpulan:
Dengan adanya informasi terkait sebuah klaim bahwa obat Parasetamol P-500 mengandung virus Machupo adalah hoax.***