Lantas benarkah Erick Thohir dan Luhut resmi dilaporkan ke KPK dan Polisi serta akan dihukum mati jika terbukti bersalah?
Penjelasan:
Setelah ditelusuri lebih lanjut oleh tim Kabar Besuki , dalam video tersebut tidak ada pernyataan resmi yang menyebut bahwa Erick Thohir dan Luhut akan dihukum mati oleh KPK jika terbukti melakukan bisnis PCR.
Video yang menyebut Erick Thohir dan Luhut resmi dilaporkan ke polisi dan akan dihukum mati oleh KPK itu tidaklah benar atau hoax.
Faktanya, video tersebut hanya membahas mengenai pendapat Ketua Komisi VI DPR RI yang mengatakan bahwa bisnis PCR yang dijalankan oleh Luhut dan Erick Thohir tidak perlu diperdebatkan.
Karena menurutnya, tidak ada Undang-undang yang melarang bahwa Menteri tidak boleh menjalankan bisnis.
Kesimpulan:
Video yang diunggah di kanal Youtube dengan judul ‘JKW PANIK! ERICK & LUHUT RESMI DILAPORKAN KE KPK & POLISI TERKAIT BISNIS PCR, KPK: JIKA TERBUKTI HUKUM MATI?’ termasuk konten hoax atau tidak valid.***