[HOAX] Mahkamah Agung Akhirnya Menyetujui Habib Rizieq Shihab Bebas Murni Tanpa Syarat

- 19 November 2021, 13:00 WIB
Hoaks bahwa Habib Rizieq Shihab bebas tanpa syarat
Hoaks bahwa Habib Rizieq Shihab bebas tanpa syarat /Antara

KABAR BESUKI – Media sosial digemparkan oleh beredarnya sebuah video yang menyebut bahwa Habib Rizieq Shihab (HRS) telah dinyatakan bebas dari penjara.

Mahkamah Agung (MA), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta Pengadilan Negeri Jakarta Timur disebut-sebut telah menyetujui pembebasan HRS.

Mantan imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu bahkan dikabarkan telah bebas secara murni dan tanpa syarat.

Baca Juga: [HOAX] Terbongkar Alasan CCTV KM50 Mati, Ternyata Jasa Marga Dibungkam Kapolda Metro Jaya

Video tersebut diunggah oleh kanal Youtube Rahasia Politik dengan judul ‘ALLAHUAKBAR! AKHIRNYA DPR, MAHKAMAH AGUNG & PN JAKTIM MENYETUJUI HRS BEBAS MURNI TANPA SYARAT?’

Dalam thumbnail video tersebut juga terlihat Habib Rizieq Shihab tampak berdiri di samping para hakim dan juga Ketua DPR RI Puan Maharani.

Video tersebut juga menampilkan sebuah narasi sebagai berikut:

‘HARI BERSEJARAH UTK HRS’

Baca Juga: [HOAX] Jaksa Terkejut, Habib Rizieq Tunjukkan Bukti Kuat di depan Mahkamah Agung Agar Bebas Tanpa Syarat

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube Rahasia Politik


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x