‘ALLAHUAKBAR! AKHIRNYA DPR, MAHKAMAH AGUNG & PN JAKTIM’
‘MENYETUJUI HRS BEBAS MURNI TANPA SYARAT’
Lantas benarkah Mahkamah Agung telah menyetujui Habib RIzieq Shihab bebas murni tanpa syarat?
Penjelasan:
Setelah ditelusuri lebih lanjut oleh tim Kabar Besuki, dalam video tersebut tidak ada informasi resmi dan valid yang menyebut bahwa MA telah menyetujui pembebasan Habib Rizieq Shihab.
Video yang menyebut MA telah menyetujui Habib Rizieq Shihab bebas secara murni tanpa syarat itu tidaklah benar atau hoax.
Faktanya, video tersebut membahas mengenai tuntutan pendukung Habib Rizieq Shihab yang meminta Presiden Jokowi dan Kapolri untuk membebaskan HRS.
Video tersebut juga menampilkan pernyataan dari pendukung Habib Rizieq Shihab yang meminta pihak kepolisian untuk menangkap dan menghukum para pelaku pembunuhan 6 laskar FPI.