Perusahaan Farmasi Prancis Dinyatakan Bersalah Karena Mengedarkan Obat yang Menewaskan 2000 Orang

- 30 Maret 2021, 08:14 WIB
Foto: Bendera Prancis
Foto: Bendera Prancis /Rianti S/// pexels.com/ Atypeek Dgn

KABAR BESUKI - Sebuah perusahaan farmasi terbesar di Prancis, Servier menerima denda dari pengadilan Prancis sebesar 2.7 juta euro.

Servier dinyatakan bersalah atas penipuan dan pembunuhan secara tak sengaja atas sebuah pil yang diproduksi di laboratorium Servier, yang mengakibatkan kematian sekitar 2.000 orang, seperti dilansir dari The Guardian.

Hal ini merupakan salah satu skandal medis terbesar di Prancis, karena Servier dituduh menutupi efek samping yang berpotensi fatal dari obat Mediator, yang diresepkan secara umum.

Baca Juga: Heboh, Wujud Spesies Hasil Kawin Babi dan Lembu 'Macam-macam Dunia Zaman Sekarang' [Cek Fakta]

Baca Juga: Waspadalah! Kenali 3 Penyebab Utama Bungkuk di Usia Muda, Salah Satunya Karena Postur Duduk yang Salah

Mantan eksekutif Servier, Jean-Philippe Seta dijatuhi hukuman percobaan penjara empat tahun. 

Kemudian Badan Obat-obatan Prancis dijatuhi denda sebesar 303 ribu euro, karena gagal bertindak cepat atas peringatan tentang obat tersebut.

Obat Mediator yang merupakan turunan amfetamin tersebut digunakan sebagai pengobatan diabetes, namun secara luas juga digunakan untuk menekan nafsu makan bagi orang-orang yang ingin menurunkan berat badan.

Setidaknya sebanyak 5 juta orang telah menggunakan obat ini selama periode 1976 hingga November 2009. 

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: The Guardian


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x