Perusahaan Farmasi Prancis Dinyatakan Bersalah Karena Mengedarkan Obat yang Menewaskan 2000 Orang

- 30 Maret 2021, 08:14 WIB
Foto: Bendera Prancis
Foto: Bendera Prancis /Rianti S/// pexels.com/ Atypeek Dgn

Spanyol dan Italia juga ikut melarang peredaran obat ini, sedangkan AS dan Inggris tidak pernah mengizinkan obat ini beredar di negaranya.

Menteri Kesehatan Prancis memperkirakan hal itu telah menyebabkan kerusakan katup jantung yang menewaskan sedikitnya 500 orang, tetapi penelitian lain menunjukkan jumlah kematian mungkin mendekati 2.000.

Ribuan lainnya diduga mengidap masalah kelemahan jantung. Servier telah membayar jutaan uang sebagai kompensasi.

Ketua pengadilan pidana Prancis, Silvie Daunis menjatuhkan hukuman kepada Servier yang bersalah karena tindakan penipuan.

"Meskipun mengetahui risiko yang diakibatkan obat ini selama bertahun-tahun, mereka [Servier] tidak pernah mengambil tindakan yang diperlukan, sehingga bersalah atas penipuan," kata Daunis.

Baca Juga: Menurut Studi Siklus Bulan Ternyata Berpengaruh Terhadap Waktu Tidur Manusia, Terutama Sebelum Bulan Purnama

Baca Juga: Tulang Punggung Anda Membungkuk di Usia Muda? Begini Cara Efektif untuk Mengatasinya

Skandal tersebut telah memaksa pengunduran diri kepala badan kesehatan masyarakat Prancis, dan memicu kehebohan tentang regulasi obat-obatan dan kekuatan lobi perusahaan farmasi Prancis.

Sidang ini dibuka pada tahun 2019, bertujuan untuk mengetahui bagaimana obat tersebut masih tetap diizinkan berada di pasaran dan diresepkan begitu lamanya di Prancis.

Peringatan ini pertama kali diserukan oleh Irene Frachon, seorang ahli paru dari Brittany Hospital, dua tahun sebelum Mediator ditarik dari pasar.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: The Guardian


Tags

Terkini