AS Mengutuk Hukuman Terhadap Aktivis HK, Atas Tuduhan 'Bermotivasi Politik'

- 17 April 2021, 16:26 WIB
Amerika Serikat
Amerika Serikat /Pexels/

KABAR BESUKI - Amerika Serikat pada Jumat 16 April 2021 mengutuk hukuman beberapa aktivis demokrasi Hong Kong atas peran mereka dalam protes yang memicu tindakan keras terhadap perbedaan pendapat oleh China, sekali lagi menuduh Beijing menyangkal kebebasan Hong Kong yang dijanjikan.

Dilansir dari Channel News Asia, Menteri Luar Negeri Antony Blinken menyebut tuduhan terhadap para aktivis "bermotivasi politik" dan menuntut pembebasan "mereka yang ditahan atau dipenjara karena menjalankan kebebasan fundamental mereka".

Taipan media Hong Kong Jimmy Lai dipenjara selama 14 bulan pada hari Jumat bersama dengan empat aktivis veteran lainnya. Martin Lee, yang dikenal sebagai "bapak demokrasi" di Hong Kong, menerima hukuman percobaan.

Baca Juga: Myanmar Memaafkan 23.000 Tahanan, dan Mengampuni 23.047 Tahanan Termasuk 137 Orang Asing

Baca Juga: Penelitian Baru Menunjukkan Bahwa Melamun dapat Menginspirasi Kebahagiaan, Simak Ulasannya!

Baca Juga: Sering Beli Takjil? Awas, Dinkes Tulungagung Temukan Makanan Takjil Mengandung Formalin

Hukuman pada hari Jumat adalah yang terbaru dalam kampanye tanpa henti dan sukses oleh China untuk membungkam perbedaan pendapat sejak protes pada 2019.

Blinken menyebut hukuman itu sebagai contoh bagaimana pihak berwenang di Beijing dan Hong Kong "merongrong hak-hak yang dilindungi dan kebebasan fundamental" yang dijamin ketika Inggris mengembalikan Hong Kong ke China, "dalam upaya untuk menghilangkan semua bentuk perbedaan pendapat".

Baca Juga: Jangan Khawatir atau Cemas, Sebesar Inilah Kekuatan Vaksin Melindungi Anda dari Serangan Virus COVID-19

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: channelnewsasia


Tags

Terkini

x