Google Dituduh oleh Pengadilan Federal Australia Mengumpulkan Data Tanpa Disadari oleh Penggunanya

- 18 April 2021, 09:19 WIB
Gambar print tiga dimensi dari logo Google, ilustrasi ini diambill pada (12/4/2020).
Gambar print tiga dimensi dari logo Google, ilustrasi ini diambill pada (12/4/2020). /Foto: REUTERS/Dado Ruvic/

KABAR BESUKI - Pengadilan federal di Australia menyatakan Google menyesatkan pengguna soal praktik pengumpulan data untuk lokasi di perangkat Android.

Lembaga perlindungan konsumen Australian Competition and Consumer Commission meminta penjelasan dari Google serta hukuman penalti, yang tidak disebutkan nilainya.

"Ini merupakan kemenangan penting bagi konsumen, terutama siapa pun yang peduli tentang privasi di dunia maya. Keputusan pengadilan memberikan pesan yang kuat ke Google dan bisnis besar lainnya untuk tidak menyesatkan konsumen," kata Ketua ACCC, Rod Sims, dikutip dari Reuters, Minggu.

Baca Juga: Penelitian Baru Menunjukkan, Ini Adalah Hal Pertama yang Harus Anda Lakukan Setiap Pagi

Baca Juga: Menurut Dokter, Vaksinasi Tidak Akan Ganggu Kekebalan Tubuh Seseorang Saat Puasa

Baca Juga: Tidak Hadir dalam Pemakaman Pangeran Philip, Meghan Markle Saksikan Pemakaman dari Rumah

Kasus ini sebenarnya berkisar pada pengaturan tertentu dari fitur Google yang memiliki keterkaitan dengan pengumpulan data lokasi, riwayat lokasi, dan 'aktivitas web & aplikasi' para pengguna tanpa sepengetahuan mereka.

Pengadilan menyatakan Google keliru memberikan klaim bahwa mereka hanya bisa mengumpulkan informasi dari pengaturan histori lokasi di perangkat pengguna pada periode Januari 2017 hingga Desember 2018.

Google memiliki fitur pengaturan untuk data yang dikumpulkan melalui histori lokasi untuk aplikasi maupun web.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: REUTERS


Tags

Terkini

x