KABAR BESUKI - Penduduk desa di Kabupaten Suralaya, Provinsi Banten, telah lebih dari 35 tahun tinggal di dekat pembangkit listrik besar berbahan bakar batu bara.
Pembangkit listrik tenaga batubara Suralaya sangat penting karena memasok listrik tidak hanya ke provinsi Banten tetapi juga ke bagian lain pulau Jawa serta Bali. Ini menghasilkan sekitar 3.750 TWh listrik per tahun.
Selain listrik, ia juga menghasilkan asap hitam yang terlihat bahkan di hari mendung.
Asap dari pembangkit listrik tenaga batu bara yang hingga saat ini tergolong limbah B3 sudah lama diduga menjadi penyebab utama gangguan kesehatan.
Baca Juga: SE Larangan Mudik Lebaran Kali Ini Geser Tanggal Hingga 24 Mei 2021, Simak Syarat dan Ketentuannya
Pada Februari lalu, Presiden Joko Widodo menandatangani peraturan yang menghapus fly ash dan bottom ash dari pembangkit listrik, yang sering disebut limbah batu bara, dari daftar limbah berbahaya.
Rosa Vivien Ratnawati, Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun yang bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatakan ada alasan yang kuat untuk keputusan kebijakan baru-baru ini.
Dia menjelaskan, pemerintah menghapus fly ash dan bottom ash sebagai limbah berbahaya karena pembangkit listrik tenaga batu bara menggunakan suhu setinggi 800 derajat Celcius yang mengarah pada pembakaran sempurna.