Memperketat Peraturan Jelang Hari Raya, Polisi Malaysia Siapkan Drone untuk Memastikan Patuhnya Warga Negara

- 12 Mei 2021, 19:16 WIB
Ilustrasi drone
Ilustrasi drone /Sharegrid/Unsplash/

Asisten Komandan OCPD Petaling Jaya Mohamad Fakhrudin Abdul Hamid mengatakan polisi akan memperketat pemeriksaan menjelang Hari Raya Idul Fitri dan memperingatkan bahwa mereka yang berencana menyelenggarakan acara semacam itu akan menghadapi kompleks atau denda RM 25.000. Mereka yang ketahuan berkunjung akan dikenakan RM 5.000, katanya.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada yang menyelenggarakan open house atau menghibur pengunjung, yang dilarang,” katanya kepada wartawan, Selasa.

“Saat Hari Raya, mereka akan patroli di lingkungan sekitar,” katanya.

Di bawah MCO saat ini, kunjungan ke kuburan selama Hari Raya Idul Fitri dilarang. Hanya 50 orang yang diperbolehkan masuk masjid dan surau dengan kapasitas melebihi 1.000, sedangkan 20 orang diperbolehkan di masjid yang dapat menampung kurang dari 1.000 orang.

Baca Juga: Demi Keadilan, Ketua DPR Puan Minta Pemerintah Tunda Kedatangan WNA Selama Larangan Mudik

Sementara itu, wakil direktur Departemen Lalu Lintas dan Penegakan Bukit Aman Mohd Nadzri Husain mengatakan polisi telah meluncurkan operasi Ops Rentas selama seminggu untuk mencegah orang melintasi perbatasan saat Idul Fitri.

Dia mengatakan latihan, yang dimulai pada hari Senin, juga untuk memastikan bahwa mereka yang memiliki persetujuan untuk melakukan perjalanan antarnegara bagian akan mematuhi semua peraturan lalu lintas.

Selama Ops Rentas, dia mengatakan pemblokiran jalan akan dipasang di sepanjang Jalan Tol Utara-Selatan dan Jalan Tol Pantai Timur.

Baca Juga: Polisi Tahan Debt Collector yang Tega Keroyok Nasabah Hingga Luka-Luka di Kediri

Malaysia mencatat 3.973 kasus Covid-19 baru pada hari Selasa, dengan mayoritas kasus atau 1.328 di antaranya berasal dari Selangor, diikuti oleh Sarawak 512 kasus dan Kuala Lumpur 483 kasus. Negara itu melaporkan 22 kematian baru akibat virus itu, sehingga total korban tewas menjadi 1.722.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Straits Times


Tags

Terkini

x