Memperketat Peraturan Jelang Hari Raya, Polisi Malaysia Siapkan Drone untuk Memastikan Patuhnya Warga Negara

- 12 Mei 2021, 19:16 WIB
Ilustrasi drone
Ilustrasi drone /Sharegrid/Unsplash/

KABAR BESUKI - Polisi Malaysia telah memperingatkan bahwa mereka akan menggunakan drone atau melakukan kunjungan mendadak ke rumah penduduk menjelang musim perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Hal itu untuk memastikan publik mematuhi perintah movement control (MCO) yang berlaku mulai Rabu, 12 Mei 2021.

MCO diumumkan oleh Perdana Menteri Muhyiddin Yassin pada hari Senin ketika pemerintah berjuang untuk mengatasi infeksi Covid-19 yang melonjak dan rawat inap di negara itu.

Baca Juga: Pastor Manuel Musallam Serukan Umat Kristen Bergabung dengan Jemaah Muslim untuk Lindungi Al-Aqsa

Polisi akan menggunakan drone untuk mendeteksi pelanggaran aturan MCO, tetapi penggunaannya akan tunduk pada permintaan kepala polisi distrik di negara bagian tersebut.

“Pada saat yang sama, masyarakat dihimbau untuk melaporkan setiap pelanggaran SOP selama perayaan Idul Fitri yang terjadi di pemukiman mereka kepada polisi,” Asisten Senior Komisaris MV Sri Kumar dari Departemen Keamanan Dalam Negeri dan Ketertiban Umum Bukit Aman. Dilansir Kabar Besuki melalui laman Straits Times.

Ia juga mengatakan, untuk kawasan permukiman bertingkat tinggi, polisi akan memeriksa catatan pengunjung yang ada di lokasi tersebut.

Di distrik Petaling Jaya di Selangor, polisi mengatakan mereka akan mengerahkan delapan tim untuk melakukan kunjungan mendadak ke rumah penduduk guna menegakkan aturan pada pengunjung.

Baca Juga: 5 Tradisi Unik Lebaran di Berbagai Negara, Ternyata Ketupat dan Rendang Juga Ada di Malaysia

Asisten Komandan OCPD Petaling Jaya Mohamad Fakhrudin Abdul Hamid mengatakan polisi akan memperketat pemeriksaan menjelang Hari Raya Idul Fitri dan memperingatkan bahwa mereka yang berencana menyelenggarakan acara semacam itu akan menghadapi kompleks atau denda RM 25.000. Mereka yang ketahuan berkunjung akan dikenakan RM 5.000, katanya.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada yang menyelenggarakan open house atau menghibur pengunjung, yang dilarang,” katanya kepada wartawan, Selasa.

“Saat Hari Raya, mereka akan patroli di lingkungan sekitar,” katanya.

Di bawah MCO saat ini, kunjungan ke kuburan selama Hari Raya Idul Fitri dilarang. Hanya 50 orang yang diperbolehkan masuk masjid dan surau dengan kapasitas melebihi 1.000, sedangkan 20 orang diperbolehkan di masjid yang dapat menampung kurang dari 1.000 orang.

Baca Juga: Demi Keadilan, Ketua DPR Puan Minta Pemerintah Tunda Kedatangan WNA Selama Larangan Mudik

Sementara itu, wakil direktur Departemen Lalu Lintas dan Penegakan Bukit Aman Mohd Nadzri Husain mengatakan polisi telah meluncurkan operasi Ops Rentas selama seminggu untuk mencegah orang melintasi perbatasan saat Idul Fitri.

Dia mengatakan latihan, yang dimulai pada hari Senin, juga untuk memastikan bahwa mereka yang memiliki persetujuan untuk melakukan perjalanan antarnegara bagian akan mematuhi semua peraturan lalu lintas.

Selama Ops Rentas, dia mengatakan pemblokiran jalan akan dipasang di sepanjang Jalan Tol Utara-Selatan dan Jalan Tol Pantai Timur.

Baca Juga: Polisi Tahan Debt Collector yang Tega Keroyok Nasabah Hingga Luka-Luka di Kediri

Malaysia mencatat 3.973 kasus Covid-19 baru pada hari Selasa, dengan mayoritas kasus atau 1.328 di antaranya berasal dari Selangor, diikuti oleh Sarawak 512 kasus dan Kuala Lumpur 483 kasus. Negara itu melaporkan 22 kematian baru akibat virus itu, sehingga total korban tewas menjadi 1.722.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Straits Times


Tags

Terkini

x