Pasca Ratu Elizabeth II Meninggal, Anak Pangeran Harry dan Meghan Menyandang Gelar Pangeran dan Putri Raja

- 10 September 2022, 13:41 WIB
Anak Pangeran Harry dan Meghan Menyandang Gelar Pangeran dan Putri Raja, Pasca Ratu Elizabeth Meninggal
Anak Pangeran Harry dan Meghan Menyandang Gelar Pangeran dan Putri Raja, Pasca Ratu Elizabeth Meninggal /Instagram.com/@alexilubomirski

Salah satunya yang pasti, ialah Pangeran Charless yang kini merubah gelarnya menjadi Raja Kerajaan Inggris Raya dan Irlandia Utara.

Diketahui bahwa Raja Charles lebih memilih gelar panggilan ‘His Majesty’ daripada ‘His Royal Highness’.

Sementara istri dari Raja Charles akan menerima gelar panggilan ‘Her Majesty’. Tidak sama seperti Ratu Elizabeth II dulu yang mendapat panggilan ‘Her Royal Highness’.

Baca Juga: Rencana 10 Hari Mendatang Charles Usai Wafatnya Ratu Elizabeth, Mulai dari Penobatan Raja hingga Pemakaman

Selama pidato pertama Raja Charles kepada bangsa, ia mengatakan bahwa dia telah menyerahkan gelar Pangeran Wales yang secara tradisional diberikan kepada pewaris takhta, yaitu William.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: CBS News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x