Syarat dan Kriteria Hewan yang Akan Dijadikan Kurban Idul Adha 1442 Hijriah

- 7 Juli 2021, 08:57 WIB
Syarat dan Kriteria Hewan yang Akan Dijadikan Kurban Idul Adha 1442 Hijriah.
Syarat dan Kriteria Hewan yang Akan Dijadikan Kurban Idul Adha 1442 Hijriah. /Pexels/Ave Calvar Martinez/

Sementara untuk unta minimal berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6. Sapi minimal berusia 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3. Domba berusia 1 tahun. Sedangkan kambing minimal berusia 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.

Baca Juga: Bumbu Olesan Sate Kambing Sebelum Dibakar, Resep Khas dan Enak

3. Sehat

Hewan kurban hendaknya dalam keadaan sehat dan tidak mengalami cacat atau penyakit lainnya. Jadi hewan kurban harus benar-benar sehat dan fit. Lalu usahakan yang bertubuh besar, gemuk, dagingnya banyak, serta fisiknya sempurna.

4. Kepemilikan hewan

Hewan kurban wajib milik sendiri, hasil dari ternak sendiri, atau melalui jual-beli yang sah. Jadi hewan kurban tidak sah apabila berasal dari hasil merampok atau mencuri dari orang lain.

Sama halnya dengan hewan yang dalam status gadai atau warisan yang belum dibagi. Jadi, hewan kurban benar-benar harus dimiliki secara sah oleh orang yang hendak berkurban.

Baca Juga: Resep Gulai Kambing Anti Bau Prengus, Cara Mudah dan Rasa Enak

5. Penyembelihan Hewan Kurban

Penyembelihan hewan kurban harus terjadi pada waktu yang telah ditentukan syari'at. Menurut Ibnu Rusyd dari Madzhab Maliki didukung oleh Imam Ahmad, Imam Abu Hanifah, dan Imam lainnya, penyembelihan dilakukan setelah salat Idul Adha.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: BAZNAS


Tags

Terkini

x