1. Raperda tentang Badan Usaha Milik Daerah
2. Raperda perubahan atas Perda No. 5 Tahun 2011 tentang penyelenggaraan pendidikan di Banyuwangi.
3. Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan dan masyarakat pesisir.
4. Raperda tentang penyelenggaran perkoperasian
5. Raperda tentang penyelenggaraan kesehatan lingkungan.
6. Raperda tentang perlindungan dan pengembangan potensi sebagai produk unggulan desa.
7. Raperda tentang pencegahan dan penanganan penyakit menular serta penangulangan dampaknya.
Dan 9 (sembilan) judul Raperda usulan eksekutif adalah :
1. Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pengan berkelanjutan (PLP2B).
2. Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Banyuwangi tahun 2020.