DPRD Banyuwangi Tetapkan 16 Judul Raperda Dalam PROPEMPERDA Tahun 2021

- 13 Desember 2020, 19:41 WIB
Ketua  Bapemperda DPRD, Sofiandi Susiadi
Ketua Bapemperda DPRD, Sofiandi Susiadi /Humas DPRD Banyuwangi


KABAR BESUKI - DPRD Kabupaten Banyuwangi menetapkan 16 Rancangan peraturan daerah (Raperda) masuk kedalam Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Tahun 2021, dalam forum rapat paripurna internal dewan, beberapa pekan yang lalu.

Ketua Badan pembentukan peraturan daerah atau Bapemperda DPRD, Sofiandi Susiadi mengatakan, dalam rangka optimalisasi kualitas produk peraturan daerah pada propemperda tahun 2021. Pihaknya berupaya melakukan penyusunan propemperda dengan mekanisme yang terukur,transparan dan akuntabel.

Dan salah satu mekanisme yang terukur,transparan dan akuntabel yang dimaksud adalah, memberikan kesempatan yang cukup bagi pengusul raperda untuk menyampaikan argumentasi dan kajian ilmiah atau keterangan logis yang mendasari Raperda diusulkan.

Baca Juga: Sangat Menyeramkan, Inilah Hal yang Harus Dilakukan Seseorang Supaya Bisa Menjadi Dukun Lintrik

“ Keterangan logis yang dipaparkan oleh pengusul Raperda memuat alasan filosofis, sosiologis dan yuridis , “ ucap Sofiandi Susiadi kepada Kabar Rakyat, Senin (06/12/2020).
Dari 29 judul Raperda yang masuk atau diusulkan dalam propemperda tahun 2021, setelah dilakukan kajian bersama eksekutif serta memperhatikan hasil konsultasi dan ketentuan Perundang-Undangan. Bapemperda bersama eksekutif menyepakati 16 judul Raperda yang menjadi prioritas propemperda tahun 2021.

“ Dari 16 judul Raperda yang menjadi prioritas propemperda tahun 2021, 7 (tujuh) judul raperda merupakan inisiatif DPRD, dan 9 (sembilan) judul raperda merupakan usulan eksekutif , “ ucap Politisi Partai Golkar Asal Kecamatan Cluring ini.

Baca Juga: Sinopsis Stand By Me Doraemon Tayang 13 Desember 2020 Pukul 20.00 WIB di Bioskop Trans TV

Sofiandi menyampaikan, jumlah propemperda yang mencapai 16 judul Raperda tersebut juga melalui tahapan konsultasi ke Pemerintah Propinsi Jawa Timur. “ Pempov melalui Biro Hukum menilai Banyuwangi produktif, Tatkala daerah lain hanya mampu membahas lima raperda di masa pandemi covid-19, Banyuwangi mampu membahas sepuluh raperda , “ ucap Sofiandi.

Tujuh judul Raperda inisiatif DPRD yaitu :

Baca Juga: Camilan Enak Ini Membantu Kurangi Berat Badan dan Cocok untuk Pengidap Diabetes

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini

x