DPRD Banyuwangi Tetapkan 16 Judul Raperda Dalam PROPEMPERDA Tahun 2021

- 13 Desember 2020, 19:41 WIB
Ketua  Bapemperda DPRD, Sofiandi Susiadi
Ketua Bapemperda DPRD, Sofiandi Susiadi /Humas DPRD Banyuwangi

3. Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Banyuwangi tahun 2021.

4. Raperda tentang APBD Kabupaten Banyuwangi tahun 2022.

5. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.

6. Raperda perubahan keempat Perda No. 12 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum.

7. Raperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah.

8. Raperda tentang pencabutan Peraturan daerah No. 7 tahun 2010 tentang penataan lembaga kemasyarakatan desa /kelurahan di Kabupaten Banyuwangi.

9. Raperda perubahan Perda No. 3 tahun 2017 tentang perangkat desa.

Baca Juga: Berikut 8 Cara Agar Bisa Wujudkan Impian di Tahun 2021

Selanjutnya regulasi yang menjadi rujukan penyusunan Program pembentukan peraturan daerah tahun 2021, antara lain, Undang-Undang No.12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 15 tahun 2019 tentang perubahan atas UU No. 12 tahun 2011.

Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Propinsi, Kabupaten/Kota. Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang pembentukan perundang-undangan.

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x