Komisi II DPRD Banyuwangi : Jual Paket Pupuk Subsidi dan Non Subsidi

- 12 Juni 2020, 08:14 WIB
Rapat bersama Komisi II DPRD Banyuwangi
Rapat bersama Komisi II DPRD Banyuwangi /

KABAR BESUKI - Komisi II DPRD Banyuwangi meminta Pemerintah daerah bersama aparat hukum menindak tegas penjualan pupuk dengan sistem paketan.

Mekanisme pembelian pupuk bersubsidi yang digabung satu paket dengan pupuk non subsidi cukup memberatkan petani ditengah menurunnya harga komoditas pertanian.

“Kasihan petani, kemarin harga produk pertanian rendah dampak pandemi covid-19, mereka jangan dipaksa untuk membeli pupuk dengan sistem paket, melihat kondisi seperti ini Pemerintah daerah bersama aparat hukum harus hadir,“ ucap Hj. Ni’mah saat dikonfirmasi Kabar Rakyat, Kamis (11/06/2020).

Baca Juga: Pemuda Bagorejo Babak Belur Dianiaya Kawanan Pemabuk

Menurut Hj. Ni’mah, jika mekanisme pembelian pupuk tetap mengunakan sistem paket, dikhawatirkan petani di Banyuwangi melakukan mogok tanam, hal ini tentu akan berpengaruh terhadap ketahanan pangan daerah.

“Kalau petani mogok tanam, kita mau makan apa, padahal untuk meningkatkan kesehatan dan ketahanan imunitas, kita butuh asupan makanan dari pertanian,“ ungkapnya.

Sekretaris Komisi II, Drs. Suyatno mengungkapkan bahwa hasil inspeksi mendadak yang dilakukan pihaknya beberapa hari yang lalu, ditemukan beberapa pengecer pupuk di wilayah Banyuwangi Selatan menjual pupuk dengan sistem paket.

Hal tersebut seharusnya tidak boleh terjadi, mengingat saat ini di daerah Banyuwangi selatan memasuki masa tanam palawija.

Penjualan pupuk dengan cara paket tentu akan berdampak pada besarnya biaya yang harus ditanggung petani.

Halaman:

Editor: Choiri Kurnianto


Tags

Terkini

x