Janji Nikahi Setelah Lulus Sekolah, Pria Cabuli Pelajar SMK Hingga Lakukan Video Call Sex

14 Agustus 2021, 20:29 WIB
Janji Nikahi Setelah Lulus Sekolah, Pria Cabuli Pelajar SMK Hingga Lakukan Video Call Sex /Kabar Besuki./

KABAR BESUKI - Seorang pria dewasa ditangkap Satreskrim Polresta Banyuwangi karena melakukan pencabulan dan pornografi terhadap anak di bawah umur berinisial FD (16) pelajar kelas 2 SMK asal Srono, Banyuwangi pada Jumat, 13 Agustus 2021.

Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu melalui Kasatreskrim Polresta Banyuwangi AKP Mustijat Priambodo membenarkan adanya penangkapan tersangka SK (51) pencabulan anak di bawah umur.

Tersangka SK asal Surabaya tersebut pertama kali melakukan aksinya pada Juli 2020 di pinggir jalan raya Watudodol, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.

Baca Juga: Cak Nun Ajak Rakyat Indonesia untuk Merasa Kasihan kepada Presiden Jokowi: Anda Jangan Benci Jokowi

Dan yang terakhir bulan April tahun 2021 Sepanjang jalan Genteng hingga desa Sukomukti, Kecamatan Srono, Banyuwangi.

AKP Mustijat Priambodo menjelaskan peristiwa tersebut bermula pada bulan Maret 2020, pelapor yang tak lain Ibu korban FD bertemu dengan tersangka yang merupakan teman sekolahnya.

Sejak pertemuan itu, selanjutnya korban FD sering keluar bersama dengan tersangka dan akhirnya mereka berpacaran.

Pada bulan Juli 2020 sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka menjemput ke kosan korban FD untuk mengajak makan malam.

Baca Juga: Misteri Tidur Gus Dur Saat Rapat Penting, Terbangun Saat Pidato Selesai dan Sangat Memahami Isi Pidato

"Tersangka menjemput ke kosan untuk diajak makan malam hingga sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka memarkir mobilnya di pinggir jalan watudodol Kecamatan Kalipuro," kata Kasatreskrim Polresta Banyuwangi AKP Mustijat.

Kemudian tersangka mengajak FD ngobrol di dalam mobil dan tiba-tiba tersangka memegang tangan korban sambil berkata "aku sayang kamu, aku mau nikah sama kamu kalau kamu sudah lulus".

Selanjutnya tersangka mengarahkan korban untuk tidur di bahunya sambil berkata “kamu bahagia ya, aku bakal nyenengin kamu terus".

Setelah itu korban bersandar di bahunya dan tersangka pun mulai melancarkan aksinya dengan meraba-raba payudara korban dari luar baju.

Baca Juga: Cafe Loji Banyuwangi Dilalap si Jago Merah, Total Kerugian Kurang Lebih Rp200 Juta

Selang beberapa lama kemudian, tersangka melanjutkan perjalanan dengan tangan kanan menyetir sedangkan kanan kirinya tetap meremas-remas payudara korban hingga perjalanan sampai Banyuwangi kota.

Setelah kejadian tersebut, tersangka sering mengajak korban untuk keluar dan pada saat didalam mobil tersangka selalu mencabuli dengan meremas-remas payudara korban, bahkan memasukkan jari tengah kanan kirinya kedalam kemaluan korban serta menyuruh korban untuk mengulum penis tersangka.

“Selama berpacaran mulai bulan Juli 2020 sampai dengan bulan April 2021, korban diduga telah dicabuli lebih dari 100 kali,” jelasnya.

Parahnya, apabila korban FD tidak bisa bertemu dengan tersangka, SK malah mengajak korban untuk melakukan video call sex dalam kondisi sama-sama telanjang.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Minggu 15 Agustus 2021: Leo Ada Seseorang Menunggu dan Sagitarius Pencapaian Hari Ini

Lanjut AKP Mustijat, tersangka SK bahkan membujuk dengan mengatakan "aku lihat punyaku, ayo masak kamu gak sayang sama aku atau kamu sudah punya yang lain". Pada akhirnya korban pun menerima ajakan tersebut.

"Adapun barang bukti (BB) yang diamankan yakni berupa satu potong hem panjang warna pink, satu potong celana panjang jeans warna biru, satu celana dalam warna coklat, satu BH warna cream,satu stel seragam putih abu-abu,satu unit Hp samsung A20 warna hitam, satu unit Mobilio warna gold," ungkapnya.

Adanya kejadian tersebut, tersangka SK dijerat pasal 82 UU RI no 17 tahu 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang atau pasal 32 jo pasal 6 sub pasal 37 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.***

 

 

 

 

Editor: Ayu Nida LF

Tags

Terkini

Terpopuler