Begal Sadis Berclurit Diringkus Tim Anti Bandit Polres Lumajang

24 Juni 2020, 09:32 WIB
Tersangka dan barang bukti /

KABAR BESUKI - Tim Cobra Tangguh bersama Tim RCAB, Polres Lumajang menangkap begal sadis bersenjata clurit yang menyasar pengendara motor di jalan raya, kurang dari 24 jam.

Bak film action, penangkapan begal mendapat perlawanan hingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

Identitas tersangka Abdul Aziz (22) warga Dusun Karangpanas, Desa Sukorejo, Kecamatan Kunir, Lumajang.

Aksi sadis tersangka, terbongkar setelah korban seorang wanita inisial DHZ warga Dusun Pancoran, Desa Banjarsawah, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, dibantu warga di TKP melapor ke Tim Cobra Tangguh bersama Tim RCAB.

Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury Millewa melalui Kasubag Humas Polres Lumajang Ipda Catur mengatakan, kronologis kejadian berawal dari pelaku menggunakan sepeda motor membuntuti korban yag mengendarai motor Hond Beat warna hitam dari Lumajang menuju wilayah kearah Kunir. Terjadi pada tanggal Senin 22 Juni 2020.

Baca Juga: Wisata Konservasi Buka, Namun Perbolehkan Hanya Zona Hijau Dan Kuning

Disampaikan, kronologis kejadian, awal korban DHZ melintas di TKP jalan Desa Klampokarum, Kecamatan Tekung. Tiba- tiba dua pelaku begal menempel target sambil mengancam korban dengan clurit yang sudah terhunus dan merampas kunci kendaraan korban.

Kemudian pelaku membawa kabur kendaraan korban ke arah utara. Korban seketika teriak minta tolong.

Warga di TKP, melapor ke Team Cobra Tangguh Satreskrim dan Team Reaksi Cepat Anti Bandit (TRCAB) Polres Lumajang. Tim anti bandit itupun bergerak menelisik pelaku kejahatan.

Tidak membutuhkan waktu lama, tersangka Abdul Aziz berhasil ditangkap di jalan raya Mahakam Kelurahan Jogotrunan.

“Tersangka Abdul Aziz seorang residivis dengan beberapa catatan kriminal. Ia tidak menyerah begitu saja. Upaya perlawanan Azis kepada petugas mengancam jiwa, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” jelasnya.

“Selanjutnya tersangka dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan perawatan. Sedangkan rekannya bernama Pengky S warga Klakah masih dalam pengejaran petugas,” kata Kasubag Humas Polres Lumajang Ipda Catur Selasa (23/06).

Baca Juga: Heboh, Model Cantik Banyuwangi Menjadi Korban Percobaan Pemerkosaan

Dari kejadian ini, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti milik korban yakni 1 unit Sepeda motor Honda Beat , warna Hitam, No.Pol : N-4308-PL, An. Sarno alamat Dusun Pancoran Rt.002 Rw.010 Desa Banjarsawah, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo.

Berikutnya, 1 unit Sepeda Motor Honda Beat warna putih nopol N-3237-UZ milik pelaku sebagai alat dan sarana untuk melakukan aksinya.1 pisau penusuk milik Pengky Setiawan. 1 sebilah clurit milik tersangka Aziz dan 1 buah jaket jumper warna silver.

Berikut rekam jejak kejahatan Abdul Aziz terlapor, sumber Reskrim: Pencurian biasa tahun 2010 (di vonis 5 bulan di PN Lumajang). Pencurian dengan pemberatan tahun 2012 (di vonis 6 bulan di PN Lumajang).

Berikutnya, aksi pencurian dengan pemberatan tahun 2015 (di vonis 10 bulan di PN Lumajang). Pengkroyokan biasa tahun 2017 (di vonis 3 thn di PN Lumajang). Percobaan pencurian tahun 2019 (di vonis 1 Thn PN Lumajang).***

Editor: Choiri Kurnianto

Tags

Terkini

Terpopuler