KPK Telah Mengamankan Dokumen Serta Bukti Kasus Pengadaan Tanah BUMD DKI Jakarta

- 9 Maret 2021, 14:52 WIB
Kantor KPK.
Kantor KPK. /Documen pribadi/Edward Panggabean

KABAR BESUKI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperoleh dokumen dari penggeledahan di tiga lokasi sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pembebasan lahan oleh BUMD DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta.

"Dari lokasi-lokasi tersebut sudah ditemukan dan diamankan barang bukti, termasuk berbagai dokumen terkait kasus ini," kata Ali Fikri selaku menjabat sebagai pelaksana tugas juru bicara KPK.

Ali Fikri menyatakan hal tersebut dalam keterangannya di Jakarta, pada hari Selasa tanggal 9 Maret 2021.

Baca Juga: Lirik dan Chord Lagu ‘Pazza Inter Amala’, Chant Resmi Inter Milan yang Kini Berulang Tahun ke-113

Tiga lokasi yang digeledah yakni kantor PT Adonara Propertindo (AP) di Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Gedung Sarana Jaya di Jakarta Pusat, pada Senin 8 Maret 2021, dan kediaman para pihak terkait kasus tersebut.

Ia mengatakan barang bukti tersebut akan divalidasi dan diverifikasi untuk segera disita dan menjadi bagian dari berkas penyidikan.

Baca Juga: KPK Tengah Menggeledah dan Mengusut Dugaan Kasus Korupsi Proyek Rumah DP 0 Rupiah Pemprov DKI

“Kita harus memperjelas bahwa setiap penanganan perkara yang dilakukan KPK karena adanya bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam undang-undang yang berlaku. Kita mengajak masyarakat untuk mengawasi dan mengawasi setiap proses,” kata Ali.

KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pembebasan lahan di Munjul, Desa Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta pada 2019.

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

x