Untuk perhitungan kerugian dilakukan oleh tim jitupasna (pengkajian perhitugan pasca bencana). Sementara lain, bantuan dari BPBD berupa bantuan sembako untuk kelangsungan kebutuhan hidup korban.
"Hanya bantuan sembako saja untuk kelangsungan kebutuhan hidup korban), itupun terbatas untuk rumah penduduk yang kurang mampu." Ungkapnya.***